Berita

Saiful Ilah saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Bantah Terima Suap Dari Kontraktor, Saiful Ilah: Saya Tak Pernah Meminta Atau Menyuruh Siapa Pun

RABU, 03 JUNI 2020 | 15:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah membantah tudingan telah menerima suap dari pengusaha kontraktor, Ibnu Gofur dan Totok Sumedi.

Menurutnya, semua dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan tidak benar.

“Semuanya nggak benar, saya tidak pernah minta maupun menyuruh siapa pun juga,” kata Saiful Ilah saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim usai persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6).


Selain itu, Saiful Ilah mengaku tidak pernah ada operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengklaim saat ditangkap KPK, dirinya berada di dalam pendopo.

“Saya di dalam (pendopo), peristiwa OTT saya nggak tau. Waktu digeledah saya juga nggak pegang uangnya, malah si KPK tanya soal tas hitam dan tidak ada tas hitam itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Saiful Ilah dijadikan pesakitan lantaran menerima suap dari dua pengusaha kontraktor, Ibnu Gofur dan Totok Sumedi.

Menurut Jaksa KPK dalam surat dakwaannya, uang tersebut diberikan oleh Ibnu Gofur dan Totok Sumedi untuk memenangkan sejumlah paket pengerjaan proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2019.

Selain Saiful Ilah, pengusaha kontraktor tersebut juga menyuap tiga pejabat Pemkab Sidoarjo yang saat ini juga menjadi pesakitan.

Mereka adalah Kadis PUBM Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Kabid Bina Marga Dinas PUBM SDA yang juga Ppkom, Judi Tetrahastoto; dan Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji.

Total uang suap yang berikan sebesar Rp 1,5 milliar lebih. Rinciannya, Saiful Illah Rp 50 juta, Sunarti Rp 227 juta, Tertahstoto Rp 350 juta, dan Sangadji Rp 330 juta.

Ibnu Gofur dan Totok Sumedi sudah lebih duu diadili. Keduanya divonis 20 bulan penjara, denda sebesar Rp 100 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya