Berita

Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM, Emma Setyawati/Ist

Kesehatan

Resep Pangan Aman Dari BPOM Selama Masa Pandemik Covid-19

RABU, 03 JUNI 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Asupan pangan yang aman dan cara penyajian hingga layak dikonsumsi penting diperhatikan masyarakat agar benar-benar memberikan kebaikan bagi tubuh, khususnya dalam pandemik Covid-19 saat ini.

Menurut Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM, Emma Setyawati, pangan aman itu harus terbebas dari tiga cemaran, yakni biologi, kimia dan fisik. Dalam hal ini, virus termasuk dalam cemaran biologi.

“Virus itu sebetulnya cemaran biologi,” kata Emma dalam diskusi bertajuk 'Food Safety di Masa Adaptasi Pandemi Jadi Kunci Penanganan Covid-19' di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu (3/6).


Berkaitan dengan Covid-19, penularan dari virus SARS-CoV-2 atau virus corona jenis baru penyebab penyakit COVID-19 tidak terjadi lewat pangan. Akan tetapi, virus dapat hidup di inang seperti bagian tubuh manusia dan  penyebaran terjadi melalui droplets yang keluar dari mulut serta hidung seseorang yang terinfeksi.

“Virus ini bukan food borne desease, bukan. Dia tidak ditularkan dari makanan, cuma dia bisa hidup di inang yang hidup. Ini berarti dari tangan ke tangan, dari droplets,” jelas Emma.

Dari gambaran tersebut, Emma mengingatkan bahwa pangan dapat tercemar virus mulai dari pembuatan pangan atau ketika pangan itu didistribusikan hingga dikonsumsi oleh masyarakat.

Oleh karena itu, BPOM mengeluarkan buku panduan produksi pangan sebagai upaya untuk memastikan keamanan pangan di tengah pandemik Covid-19 berbentuk digital atau e-book yang dapat diakses melalui situs resmi pom.go.id dan dapat diunduh secara gratis.

“Badan POM mencoba untuk mengelola ini, membuat manajemen untuk peredaran pangan. Bagaimana menangani pangan ini sehingga pada saat dikonsumsi tetap aman,” jelas Emma.

Dalam mengeluarkan buku panduan tersebut, BPOM juga tidak bergerak sendiri, melainkan melibatkan berbagai pihak seperti dari produsen, distributor, jasa pengantaran dan lainnya.

Emma juga mengatakan bahwa e-book tersebut sebenarnya merupakan pedoman yang sebelumnya sudah ada dan dalam hal ini dimodifikasi dengan penambahan aturan protokol kesehatan untuk penanganan Covid-19.

“Jangan sampai desak-desakan di sarana produksinya. Kemudian, pakailah masker bahkan penutup rambut, pakai sarung tangan di tempat produksi. Ketika mengantarkan juga demikian, jangan langsung bersentuhan dengan tangan penerimanya,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya