Berita

Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, berharap Pemkot Medan segera kembali hak-hak direksi PD Pasar Kota Medan/Repro

Hukum

Demi Terciptanya Situasi Kondusif, Akhyar Nasution Diminta Segera Kembalikan Jabatan Rusdi Sinuraya

RABU, 03 JUNI 2020 | 09:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) meminta Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution untuk mentaati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebelumnya, PTUN Medan telah mengabulkan gugatan 3 direksi PD Pasar atas pencopotan dari jabatannya.

Atas putusan itu, Bayek meminta Akhyar agar segera mengembalikan hak-hak Rusdi Sinuraya beserta 2 direksi lainnya, dengan pertimbangan aspek-aspek kemashlahatan dan kepentingan orang banyak.


“Pemkot Medan, sebagai penyelenggara negara harus punya sikap memberikan kepastian hukum. Apalagi ada hak-hak orang yang perlu dikembalikan,” ujar Bayek, Senin (1/6) dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

“Artinya dalam penilaian, kita harus benar-benar objektif dan dalam hal ini, kami selaku legislatif juga dalam posisi pro aktif, tak boleh memihak demi terciptanya Kota Medan yang kondusif di tengah pandemik Covid-19 ini,” sambungnya.

Di samping itu, Bayek juga tak mempermasalahkan jika Pemkot Medan mengajukan banding atas putusan PTUN tersebut. Namun, sembari mengajukan banding, Pemkot Medan terlebih dahulu harus mengembalikan hak Rusdi cs.

“Jika nanti ada banding itu urusan nanti, soal lain, itu hak Pemko Medan di negara hukum ini. Tapi, harus dikembalikan juga hak-hak milik orang. Jabatan mereka harus dikembalikan agar memiliki kepastian hukum,” jelas Ketua DPD AMPI Kota Medan itu.

Dengan mengabaikan hak-hak Rusdi Cs atas putusan PTUN tersebut, Bayek khawatir terhadap kemanfaatannya dan keadilan. Sebab, keputusan PTUN untuk mengabulkan gugatan ketiga direksi itu berazaskan kebermanfaatan, kepastian, dan keadilan.

Tak hanya itu, jika Pemkot Medan enggan mengembalikan hak-hak Rusdi cs, ia menilai pemerintah telah melanggar UUD 1945 pasal 27 ayat 1.

Bayek juga meminta kepada Pemkot Medan agar legawa, demi kepentingan orang banyak. Dikarenakan permasalahan ini bukan kepentingan pribadi atau golongan.

“Saya dulu sering kritisi kinerja dari Dirut PD Pasar beserta para direksinya. Bukan berarti kita tidak menyukai sosoknya, tetapi hanya kinerjanya yang perlu diperbaiki demi kenyamanan pedagang dan konsumen dipasar,” demikian Bayek.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya