Berita

Gerbong wanita dalam rangkaian kereta api listrik/Net

Nusantara

Skenario Normal Baru, Penumpang KRL Dilarang Berbicara Di Dalam Gerbong, Balita Juga Dilarang Naik

SELASA, 02 JUNI 2020 | 19:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Skenario normal baru atau new normal dipersiapkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang wajib dipatuhi petugas frontliner maupun pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).

Salah satu kebijakan baru yang akan diterapkan adalah imbauan kepada seluruh penumpang untuk tidak berbicara secara langsung maupun
melalui telepon seluler di dalam rangkaian gerbong.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat salah satu penularan Covid-19 terjadi melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat salah satu penularan Covid-19 terjadi melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

“Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6).

Anne menambahkan, kaum lansia sementara waktu hanya akan diizinkan naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, mengingat potensi kepadatan pengguna KRL terjadi pada pagi dan di sore hari saat jam pulang kantor.

Kebijakan ini pun diberlakukan untuk penumpang KRL yang membawa barang dagangan. Selain itu, kepada anak balita sementara waktu juga dilarang menggunakan KRL mengingat potensi penularan kepada mereka cukup tinggi.

Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia dapat diizinkan naik KRL dengan sebelumnya berkomunikasi dan menjelaskan keperluannya kepada petugas di stasiun.

“Selain mengikuti sejumlah kebijakan baru, pengguna KRL kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket nontunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank,” tambah Anne.

Imbauan menggunakan transaksi nontunai ini dikeluarkan untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sering berpindah tangan.

Kebijakan baru tersebut akan diterapkan mulai 8 Juni mendatang. PT KCI turut mengingatkan penumpang untuk senantiasa menggunakan masker serta rajin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya