Berita

Politisi PAN asal Sumbar, Guspardi Gaus/Net

Nusantara

Muncul Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau, Guspardi Gaus: Ada Oknum Yang Membuat Masyarakat Minang Tidak Nyaman

SELASA, 02 JUNI 2020 | 19:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Munculnya aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Play Store Google meresahkan publik khusunya masyarakat Sumatera Barat.

Politisi PAN asal Sumbar, Guspardi Gaus menyampaikan keprihatinannya dan kekecewaannya dengan adanya aplikasi tersebut.

"Saya prihatin dan kecewa memanfaatkna bahasa Minang dijadikan alat untuk itu. Orang Minang itu adalah orang yang beragam Islam, kalau dia bukan beragama Islam, dia bukan orang Minang," ujar anggota DPR ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).


Guspardi Gaus tidak masalah dengan adanya orang Minang yang keluar dari agama Islam, namun haknya sebagai orang Minang setelah keluar dari agama Islam, bukan lagi dalam suku Minang.

"Walaupun dia orang Minang, tapi kalau udah keluar dari agama Islam dengan sendirinya dia keluar dari persukuan adat Minang," tambahnya.

Guspardi Gaus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku yang sengaja membuat aplikasi Injil berbahasa Minangkabau, dan hal itu telah membuat resah masyarakat.

"Ini berkaitan SARA, jadi ada upaya memprovokasi masyarakat Minang. Jadi harusnya pihak aparat penegak hukum terutama polisi harus sigap dan tanggap menelusuri apa tujuannya," bebernya.

Menurut Guspardi Gaus, orang Minang memegang teguh ajaran Islam lantaran adat istiadat mereka bersandar pada kitabullah Al-Quran.

"Tentu dengan adanya ini, akan meresahkan masyarakat Minang apa yang dilakukan pihak tertentu untuk mengacaukan suasana keminangan, membuat gaduh dan tidak nyaman. Karena belum pernah terjadi selama ini, semenjak dunia berkembang baru ini," urainya.

"Ini apa maksud danntujuannya, dan pihak aparat mengusut siapa dalang yang melakukan pasti ini ada aktornya," tutup Guspardi Gaus menambahkan.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya