Berita

Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton/Net

Publika

Buton Yang Berjiwa Beton

SELASA, 02 JUNI 2020 | 15:43 WIB

BADAN tegap seorang prajurit TNI menggambarkan kejiwaannya. Konsisten, semangat, dan berani. Ruslan Buton termasuk profil prajurit yang langka. Dipecat dari statusnya atas tuduhan kriminal tetapi tetap, bahkan lebih kokoh berjuang memenuhi kewajibannya sebagai pembela Tanah Air dan berkontribusi bagi bangsa dengan cara dan keyakinannya.

Meski berhadapan dengan hukum, mungkin untuk kedua kalinya, Buton menunjukkan perlawanan dengan tidak menandatangani BAP. Artinya ada keyakinan bahwa yang dilakukannya bukan perbuatan melawan hukum.

Audio surat terbuka mendesak Presiden Jokowi mundur diyakini sebagai hak konstitusional. Demikian juga soal "keniscayaan aksi rakyat" adalah persepsi dan kekhawatiran terhadap keadaan, bukan ajakan untuk melakukan.


Bahwa proses hukum dan langkah pihak berwenang wajar pula, meski warning publik meminta agar tidak "parno" dalam menangani. Walaupun telah ditetapkan status tersangka dan ditahan, akan tetapi asas "presumption of innocent" tetap harus diterapkan. Masih mungkin sangkaan tak terbukti atau bukti tidak menunjukkan perbuatan pidana. Dalam tahap penyidikan bisa saja SP3.

Simpati dan dukungan publik patut dibaca sebagai konstelasi sekaligus aspirasi dari perasaan keadilan rakyat. Klarifikasi atas dasar pemecatan dahulu serta kesaksian riwayat hidup dari kontribusi sosial Ruslan Buton bermunculan. Nuansanya pembelaan dan simpati terhadap mantan prajurit TNI berjiwa beton ini. Selintas terbayamg tipe in-fighter si leher beton Mike Tyson.

Putra Sulawesi sebelumnya yang muncul di ruang perjuangan hukum adalah Said Didu, kini Ruslan Buton. Keduanya sama berhadapan dengan kekuasaan politik. Rezim yang dinilai otoriter dan jauh dari aspirasi kerakyatan.

Seruan atau imbauan agar Presiden mengundurkan diri memiliki landasan hukum Ketetapan MPR No VI/MPR/2001. Jadi bukan tak berdasar. Apa yang diimbaukan dengan "suara agak keras" oleh Ruslan Buton itu hanya gaya saja.

Jika proses berlanjut, dan dukungan agar Buton dibebaskan tak berhasil, maka publik akan dibawa ke arah "pertunjukkan" politik dan hukum yang menarik. Seorang mantan prajurit yang masih berjiwa prajurit tampil heroik memperjuangkan keyakinan akan perlunya Presiden mengundurkan diri karena ketidakmampuan mengatasi krisis ekonomi, korupsi, tenaga kerja asing, bahkan komunisme. Berjuang membuktikan hak-hak konstitusional yang semestinya dilindungi oleh hukum.

Disadari atau tidak, memang negara ini butuh orang berani, mandiri, dan yang selalu teguh beramar ma'ruf nahi munkar demi kebaikan bangsa dan negara. Tidak membiarkan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik yang terus melemah digerogoti oleh rayap-rayap korupsi dan perbudakan asing. Kepura-puraan dalam memperkaya diri, keluarga, dan kroninya.

Ruslan Buton adalah bagian dari fenomena perlawanan itu.

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya