Berita

Ilustrasi jemaah haji/Net

Nusantara

2.235 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Gagal Berangkat, Setoran Disimpan Hingga Tahun Depan

SELASA, 02 JUNI 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 2.235 calon jemaah haji asal Kota Bandung dipastikan batal berangkat ke tanah suci dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Namun, mereka masuk prioritas untuk berangkat pada tahun depan.

Pembatalan tersebut mengacu kepada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Lebih lanjut, Humas Kementerian Agama Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini uangnya tidak akan dikembalikan. Uang tersebut, kata dia, akan disimpan untuk biaya berangkat haji tahun depan.


“Itu (calon jemaah haji) akan diberangkatkan tahun 2021. Terkait dengan setoran, tidak ada pengembalian. Jadi, akan tetap disimpan secara terpisah,” tutur Agus, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/6).

Agus memastikan, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dan sudah melakukan pembayaran bisa langsung berangkat tahun depan.

“Iya tinggal berangkat. Nanti kan uang pelunasan akan disimpan badan pengelola keuangan haji di pusat. Untuk jumlahnya (pemberangkatan tahun depan) sesuai kuota 2.235 jemaah termasuk petugas juga pembimbingnya,” kata Agus.

Setelah adanya keputusan tersebut, pihaknya akan segera menyampaikan informasi pembatalan kepada semua calon jemaah haji asal Kota Bandung.
“Hari ini akan disosialisasikan kepada jemaah,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya