Berita

Ilustrasi jemaah haji/Net

Nusantara

2.235 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Gagal Berangkat, Setoran Disimpan Hingga Tahun Depan

SELASA, 02 JUNI 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 2.235 calon jemaah haji asal Kota Bandung dipastikan batal berangkat ke tanah suci dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Namun, mereka masuk prioritas untuk berangkat pada tahun depan.

Pembatalan tersebut mengacu kepada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Lebih lanjut, Humas Kementerian Agama Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini uangnya tidak akan dikembalikan. Uang tersebut, kata dia, akan disimpan untuk biaya berangkat haji tahun depan.


“Itu (calon jemaah haji) akan diberangkatkan tahun 2021. Terkait dengan setoran, tidak ada pengembalian. Jadi, akan tetap disimpan secara terpisah,” tutur Agus, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/6).

Agus memastikan, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dan sudah melakukan pembayaran bisa langsung berangkat tahun depan.

“Iya tinggal berangkat. Nanti kan uang pelunasan akan disimpan badan pengelola keuangan haji di pusat. Untuk jumlahnya (pemberangkatan tahun depan) sesuai kuota 2.235 jemaah termasuk petugas juga pembimbingnya,” kata Agus.

Setelah adanya keputusan tersebut, pihaknya akan segera menyampaikan informasi pembatalan kepada semua calon jemaah haji asal Kota Bandung.
“Hari ini akan disosialisasikan kepada jemaah,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya