Berita

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane/Net

Hukum

Setelah Tangkap Nurhadi, Tugas Berat KPK Ciduk Harun Masiku Dan Tuntaskan Kasus Cak Imin

SELASA, 02 JUNI 2020 | 10:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris MA, Nurhadi yang menjadi buron selama 40 hari.

"Ini patut diapresiasi kinerja Firli Bahuri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane kepada wartawan, Selasa (2/6).

Namun begitu, kata Neta, tugas berat dan pekerjaan rumah masih membentang yang harus diselesaikan oleh Firli dalam waktu dekat.

Pertama, Firli dan KPK harus segera memastikan isu bahwa Harun Masiku yang juga borunan KPK sudah meninggal dunia atau tidak, dengan cara memanggil keluarganya maupun pengacaranya.

"Jika ternyata Harun masih hidup, tugas Firli dan KPK segera menciduknya, hidup ataupun mati," ujar Neta.

Kedua, Firli dan KPK harus segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama buron, dalam kasus pemberian gratifikasi kepada anggota DPR Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di Kementerian ESDM.

Ketiga, Firli dan KPK segera menangkap bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim. Pasalnya, kata Neta, KPK sudah menetapkan konglomerat dan istrinya sebagai tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019.

"Semula bos Gajah Tunggal itu disebut sebut bersembunyi di Singapura. Namun sumber IPW di KPK menyebutkan bahwa pasangan suami istri itu sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, Cina," ungkap Neta.

Keempat, Firli dan KPK harus segera memastikan status sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang terakhir diperiksa KPK pada 29 Desember 2019.

Firli harus memberi kepastian hukum, apakah Cak Imin sapaan akrab Muhaimin akan dijadikan sebagai tersangka atau pemeriksaannya sudah tuntas sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR.

"Semua ini perlu dituntaskan Firli agar ada kepastian hukum, sehingga KPK tidak menyandera nasib seseorang. Sikap kepastian hukum ini akan membuat publik yakin bahwa kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik dari kinerja KPK era sebelumnya. Sebagai jenderal polisi yang memimpin KPK," demikian Neta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya