Berita

Istri Nurhadi, Tin Zuraida/Net

Hukum

Selain Nurhadi Dan Menantu, Ternyata KPK Juga Angkut Istri Nurhadi Tin Zuraida

SELASA, 02 JUNI 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Penangkapan itu dilakukan KPK pada Senin malam (1/6) di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pada saat penangkapan, juga terdapat istri Nurhadi, Tin Zuraida dan kedua cucu Nurhadi.


Sehingga, KPK juga turut membawa Tin Zuraida ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan, lantaran Zuraida juga selalu mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

"Tidak terconfirm kalau rumahnya siapa, yang jelas saat digeledah, kedua tersangka ada disana bersama istri dan anak cucunya serta pembantu. Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," ucap Nawawi kepada wartawan, Selasa (2/6).

Hingga saat ini, kedua tersangka dan Tin Zuraida masih diperiksa penyidik KPK.

"Iya benar (masih diperiksa), kita lihat perkembangan penyidikannya," pungkas Nawawi.

Dalam kasus ini, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Ketiganya juga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 lantaran telah mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk diperiksa.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut diduga telah melakukan suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan melakukan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas.

Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima janji dalam bentuk sembilan lembar cek dari PT MTI serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar untuk sebuah penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK).

Pemberian uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama pada periode Juli 2015-Januari 2016 sebesar Rp 33,1 miliar. Pemberian uang pertama ini dilakukan secara bertahap yakni transaksi terjadi hingga 45 kali. Pemberian ini dilakukan diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT.

Selanjutnya pemberian kedua dilakukan pada rentang waktu Oktober 2014-Agustus 2016 dengan total Rp 12,9 miliar terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat Kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya