Berita

Sejumlah warga dipaksa menginap semalam di rumah karantina Kabupaten Purbalingga karena tak pakai masker/RMOLJateng

Nusantara

Kepergok Tak Pakai Masker, 10 Orang Harus Jalani Karantina Semalam

SELASA, 02 JUNI 2020 | 09:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aturan ketat terkait penggunaan masker di masa pandemik Covid-19 dilakukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Sengaja atau tidak sengaja tak memakai masker, harus siap menerima sanksi.

Seperti yang dialami 10 orang warga yang terpaksa dibawa ke rumah karantina di Gedung Korpri karena kepergok tidak memakai masker.

Salah seorang yang terpaksa menginap di rumah karantina gedung Korpri, Ari Mujiono (37), mengaku tidak memakai masker karena terburu-buru harus mengantar ayam dagangannya.


"Saya lupa tidak pakai masker, terburu-buru karena ada yang ngambil (beli) ayam saya di pasar hewan. Nginap semalam ya gak apa-apa sih,” ujar warga Kalimanah Wetan ini, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sepuluh orang yang dikarantina semalam tersebut ada 4 orang berasal dari luar Kabupaten Purbalingga dan enam lainnya dari Purbalingga.

Rinciannya, dari Jompo Kulon Sokaraja Banyumas satu orang, Sokaraja Wetan satu orang, Kedawung Kroya Kabupaten Cilacap satu orang, dan Randudongkal Kabupaten Pemalang satu orang.

Sedangkan warga Purbalingga yang dibawa ke gedung Korpri ada dari Kalimanah Wetan satu orang, Patemon Bojongsari dua orang, Tangkisan Mrebet satu, Selaganggeng Mrebet satu, dan Karangduren Bobotsari satu orang.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, selaku Ketua Tim Gugus Tugas mengatakan, langkah tegas ini terpaksa dilakukan karena masih ada masyarakat yang belum sadar terhadap imbauan dari pemerintah.

"Perbup sudah saya buat, dan mulai diimplementasikan per 1 Juni 2020. Jadi siapapun yang tidak bermasker dan berada di luar rumah, akan diinapkan di gedung Korpri,” kata Bupati Tiwi yang didampingi Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Dandim 0702 Yudhi Novrizal dan Ketua DPRD, HR Bambang Irawan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Umar Fauzi, saat di rumah karantina Gedung Korpri menjelaskan, gedung tersebut disepakati untuk dijadikan rumah karantina kabupaten.

"Kami menjadikan gedung Korpri sebagai rumah karantina agar masyarakat jera serta mematuhi imbauan pemerintah, utamanya protokol kesehatan. Meski demikian kami juga memberikan sejumlah fasilitas seperti tempat tidur beserta perlengkapannya, kamar mandi, logistik berupa makan dan minum,” jelasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya