Berita

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, akan membuka kembali rumah ibadah di PSBB ke-4 di wilayahnya/RMOLBanten

Nusantara

Kembali Perpanjang PSBB, Walikota Tangsel Buka Tempat Ibadah Dengan Sejumlah Syarat

SELASA, 02 JUNI 2020 | 08:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memberlakukan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk tahap ke-4 dimulai 1 Juni hingga 14 Juni mendatang.

Perpanjangan masa PSBB di Tangsel ini dipastikan setelah ditetapkannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SK Gubernur Banten pun diperkuat dengan diterbitkan Keputusan Walikota (Kepwal) Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid-19.


Nah, untuk PSBB gelombang 4 ini, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany akan fokus terhadap dibukanya kembali rumah ibadah. Namun, harus tetap mendapat persetujuan dari Gugus Tugas tingkat Kecamatan.

"Rumah ibadah sesuai edaran Menteri Agama boleh dibuka dengan mengikuti protokol Covid-19, dan di wilayah tersebut dilihat RO dan RT-nya. Dilihat berapa jumlah ODP, PDP, dan positif. Nanti harus ada persetujuan gugus tugas tingkat kecamatan, kelurahan, RW, RT, dan tentu dengan melibatkan Kementerian Agama dan MUI," ujar Airin, Senin (1/6).

Setelah itu, Airin baru akan mengevaluasi dan membuka sarana lain untuk kembali beroperasi. Termasuk mal-mal yang berada di Tangsel.

"Kita fokus di rumah ibadah dulu. Kedua kita lihat di toko-toko dan kios-kios yang kecil dulu. PSBB tetap akan berlaku, kita evaluasi dari rumah ibadah, sarana prasarana lain (menyusul)," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Airin juga menjelaskan, untuk pembukaan kembali mal nantinya Pemkot akan memanggil seluruh pimpinan mal untuk mendapat solusi terbaik.

"Dan untuk mal baru kita panggil minggu ini pemiliknya. Sebenarnya kan mal tidak tutup, mal buka tapi hanya misalnya untuk makanan, pangan, restoran harus bawa pulang," jelas Airin.

"Ini akan saya dengarkan mereka masukannya seperti apa dan apakah mereka punya inovasi misalnya membuka dengan protokol Covid-19, walaupun kami sudah ada catatan terkait regulasi dan ketentuan," tambahnya.

Lebih lanjut, Pemkot Tangsel telah membagikan tugas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi dan mengevaluasi penerapan PSBB gelombang 4 di lapangan.

"Dinas sudah saya bagi tugas untuk bisa lihat dan mengawasi. Pada intinya secara bertahap dengan kita melihat jumlah ODP, PDP, positif dengan melihat RO dan RT-nya," tandas Airin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya