Berita

DPO KPK yang juga Politisi PDIP, Harun Masiku/Net

Politik

Apresiasi Penangkapan Nurhadi, Roy Suryo: Sekarang KPK Tinggal Tangkap Harun Masiku

SELASA, 02 JUNI 2020 | 04:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penangkapan Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beserta menantunya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sambutan positif.

Nurhadi ditangkap setelah bersatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Pebruari lalu usai mangkir dari panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah.

Nurhadi melalui menantunya Rezky diduga telah menerima janji dalam bentuk sembilan lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal (MTI) serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar untuk sebuah penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK).


Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo salah satu tokoh yang memberikan apresiasi penangkapan Nurhadi.

Roy Suryo juga menyatakan sepakat dengan apa yang dikatakan Wakil ketua KPK Nawawi Pamolango bahwa lembaga anyi rasuah itu tetap bekerja memburu buronan negara.

"Selamat untuk KPK RI yang akhirnya berhasil menangkap ex Sekretaris Humas MA, Nurhadi," ujar Roy Suryo dala, cuitannya di laman Twitter pribadinya.

Meski demikian, Mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta KPK juga bekerja keras untuk segera menangkap tersangka suap KPU, yang juga kader PDIP Harun Masiku.

"Sekarang tinggal buronan yang ditunggu-tunggu, yakni si Harun Masiku (Kader PDIP) yang meski sudah kelamaan, Insya Allah akan mengembalikan kepercayaan kembali," demikian permintaan Roy Suryo.

DIketahui, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron usai ditetapkan tersangka suap dalam kasus pergantian anggota DPR RI asal PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya