Berita

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Berli Hamdani (paling kiri)/RMOLJabar

Nusantara

Tekan Sebaran Covid-19, Gugus Tugas Di Jabar Sasar Kelurahan/Desa

SELASA, 02 JUNI 2020 | 04:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat mulai mengimplementasikan penanganan Covid-19 berskala mikro atau tingkat kelurahan/desa.

Tujuannya supaya sebaran Covid-19 dapat dikendalikan, dan angka kematian akibat pandemi bisa ditekan.

Dilaporkan Kantor Berita Politik RMOLJabar, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan, penanganan berskala mikro dengan melakukan isolasi secara intensif selama 14 di desa/kelurahan yang masuk daerah rawan.


Dampaknya dapat mengefisienkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanggulangan Covid-19.

“Semakin lamanya kita mengatasi dampak Pandemi Covid-19 d Jabar ini, semua sumber daya terserap hampir habis, termasuk anggaran dan SDM. Penanganan Covid-19 berskala mikro juga sejalan dengan pemberlakuan PSBB proporsional di tingkat kelurahan/desa,” ucap Berli, Senin (1/6) seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLJabar.

Berli menyebut, ada 267 desa dan kelurahan di Jabar memiliki pasien positif Covid-19. Dari jumlah itu, pihaknya mencatat ada sekitar 54 desa kritis dengan catatan kasus positif Covid-19 lebih dari enam pasien per desa.

Ke-54 desa tersebut, lanjut Berli, menjadi fokus Pemprov Jabar untuk melokalisir pasien positif beserta kontak tracing.

Pelacakan yang komprehensif pun disertai dengan pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan.

“Tes swab akan dilakukan sebanyak dua kali. Tes pertama dilakukan pada hari pertama penanganan, dan tes selanjutnya dilakukan pada hari ke-14. Kami juga akan memobilisasi ambulans Puskesmas Keliling sebagai Mobile Covid-19 Test, mengoptimalkan Layad Rawat, MPUS, Mobile Laboratorium BIN,” katanya.

Berli mengatakan, hasil pemeriksaan akan menjadi landasan dalam melakukan penyekatan dan menekan potensi kontak lokal Covid-19. Dengan begitu, penularan dapat dikendalikan, dan ruang gerak Covid-19 dapat terlacak.

Selain pemeriksaan, penanganan Covid-19 berskala mikro di daerah rawan disertai juga dengan pemantauan kesehatan, sterilisasi rumah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum, pengawasan orang masuk dan keluar di daerah tersebut, dan pendirian dapur umum.

Menurutnya, petugas non-kesehatan, seperti TP PKK kabupaten/kota setempat, Satgas Desa Siaga, relawan, TNI/POLRI, dan masyarakat sekitar, turut dalam penanganan Covid-19 di kelurahan/desa yang masuk zona kritis.

“Kesiapan APD dalam posisi aman. Artinya, semua kebutuhan APD sudah terpenuhi atau dalam proses pemenuhan. Terkait makanan untuk karantina juga melalui program ketahanan pangan bersama OPD dan sektor terkait,” tuturnya.

Selama penanganan, warga yang berada di kelurahan/desa rawan Covid-19 tidak diperkenankan keluar atau menerima tamu dari luar, kecuali untuk kepentingan darurat. Warga dapat beraktivitas di wilayah kelurahan/desa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Setelah isolasi 14 hari selesai, warga yang berada di daerah tersebut menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta tanggap dan peduli pada pandemi. Di samping itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar, serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test periodik, akan dilakukan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya