Berita

Proses rapid test kepada para pelaku illegal fishing/Istimewa

Nusantara

Seratusan Pelaku Illegal Fishing Jalani Rapid Test

MINGGU, 31 MEI 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 118 awak kapal pelaku illegal fishing yang sedang menjalani proses hukum di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam melaksanakan pemeriksaan rapid test Covid-19.

“Rapid test terhadap 118 awak kapal pelaku illegal fishing ini merupakan rangkaian pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 yang diterapkan Ditjen PSDKP," jelas Direktur Jenderal PSDKP, Tb Haeru Rahayu Minggu (31/5).

Tb Haeru mengatakan, rapid test dilakukan bertujuan untuk memastikan agar proses hukum tidak terganggu. Ditjen PSDKP pun telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 kepada awak kapal yang ditangkap tersebut secara ketat.


Selain itu, diterapkan pula karantina mandiri selama 14 hari dan proses penyidikan yang dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap menjaga jarak dan meminimalisir kontak langsung.

“Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Bulang- Kota Batam, tidak ada yang terindikasi atau mengalami gejala Covid-19, seluruhnya non-reaktif atau negatif," tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen PSDKP, pada tahun 2020 telah dilakukan penanganan terhadap 260 awak kapal pelaku illegal fishing yang berasal dari berbagai negara, dengan rincian 111 warga negara Vietnam, 60 warga negara Filipina, 56 warga negara Indonesia, 31 warga negara Myanmar, 1 warga negara Malaysia, dan 1 warga negara Taiwan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya