Berita

Proses rapid test kepada para pelaku illegal fishing/Istimewa

Nusantara

Seratusan Pelaku Illegal Fishing Jalani Rapid Test

MINGGU, 31 MEI 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 118 awak kapal pelaku illegal fishing yang sedang menjalani proses hukum di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam melaksanakan pemeriksaan rapid test Covid-19.

“Rapid test terhadap 118 awak kapal pelaku illegal fishing ini merupakan rangkaian pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 yang diterapkan Ditjen PSDKP," jelas Direktur Jenderal PSDKP, Tb Haeru Rahayu Minggu (31/5).

Tb Haeru mengatakan, rapid test dilakukan bertujuan untuk memastikan agar proses hukum tidak terganggu. Ditjen PSDKP pun telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 kepada awak kapal yang ditangkap tersebut secara ketat.


Selain itu, diterapkan pula karantina mandiri selama 14 hari dan proses penyidikan yang dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap menjaga jarak dan meminimalisir kontak langsung.

“Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Bulang- Kota Batam, tidak ada yang terindikasi atau mengalami gejala Covid-19, seluruhnya non-reaktif atau negatif," tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen PSDKP, pada tahun 2020 telah dilakukan penanganan terhadap 260 awak kapal pelaku illegal fishing yang berasal dari berbagai negara, dengan rincian 111 warga negara Vietnam, 60 warga negara Filipina, 56 warga negara Indonesia, 31 warga negara Myanmar, 1 warga negara Malaysia, dan 1 warga negara Taiwan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya