Berita

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Libatkan TNI/Polri, Pendisiplinan Masyarakat Hadapi Covid-19 Harus Humanis

SABTU, 30 MEI 2020 | 00:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pendistribusian aparat gabungan TNI/Polri oleh pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menghadapi virus corona baru (Covid-19) mendapat perhatian pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Meski melibatkan TNI/Polri, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta tahapan pendisiplinan masyarakat dilakukan dengan pendekatan humanistis dan persuasif.

"Proses pendisiplinan masyarakat di masa pandemi ini, harus dalam konteks pemberdayaan masyarakat agar bisa dan bersedia memenuhi syarat protokol kesehatan di masa wabah Covid-19,"
ujar Lestari Moerdijat, Jumat (29/5).

ujar Lestari Moerdijat, Jumat (29/5).

Legislator Partai Nasdemnini menjelaskan, upaya pendisiplinan tidak melulu dilakukan dalam bentuk hukuman fisik atau denda, tetapi lebih pada penyadaran secara humanistis untuk menaati protokol kesehatan.

"Jadi nanti aparat kepolisian dan TNI tidak membawa pentungan apalagi senjata. Mereka cukup dibekali cadangan masker dan hand sanitizer misalnya, untuk diberikan kepada warga yang tidak memakainya di area publik," ujar Legislator Partai NasDem itu.

Rerie memahami bila Kepolisian Republik Indonesia meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa wabah Covid-19 di tanah air.

"Mengingat jumlah masyarakat yang akan diajak untuk disiplin jauh lebih banyak daripada jumlah aparat kepolisian," ujarnya.

Meski begitu dalam tata laksana pendisiplinan masyarakat, Rerie menegaskan, pemerintah hendaknya mengacu pasal 30 UUD 1945, yang pada ayat 3 dan 4 menegaskan, (3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

Sedangkan pada ayat (4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

"Jadi jelas dalam upaya pendisiplinan masyarakat di masa wabah Covid-19 lead sector-nya adalah Kepolisian RI, bila Kepolisian kekurangan personel bisa minta bantuan kepada TNI," ujarnya.

Rerie berharap, dalam proses pendisiplinan masyarakat pola komunikasi dibangun ke ke arah persuasif bukan semata-mata perintah yang hanya akan menimbulkan ketakutan.

"Dengan cara tersebut masyarakat diharapkan memenuhi protokol kesehatan atas dasar kesadaran bukan karena takut kena sanksi," ujarnya.

Rabu (27/5), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, 340.000 personel TNI dan Polri akan dilibatkan dalam proses penegakan disiplin masyarakat untuk memasuki kondisi kenormalan baru di masa pandemik Covid-19.

Jumlah ratusan ribu aparat itu akan bertugas di 1.800 titik yang berada di empat provinsi serta 25 kabupaten dan kota.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya