Berita

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman/RMOL

Politik

Semprot Dasco, Politisi Demokrat: Kalimat Anda Adalah Kesalahan Fatal, Logika Anda Di Mana?

KAMIS, 28 MEI 2020 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut negara tidak bisa membiayai masyarakat secara terus-menerus dinilai gagal paham terhadap amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman pun meminta kepada Dasco untuk kembali memahami UUD 1945 mulai dari pembukaan, batang tubuh hingga pada penjelasan.

"Jangan memahami dan atau menggunakan pasal/ayat tertentu untuk pembenaran atas pemahaman anda yang keliru," kritik Taufiqurrahman di akun Twitter pribadinya, Kamis (28/5).


Dalam pembukaan UUD 45, kata Taufiqurrahman, tugas negara terhadap rakyatnya tertuang jelas, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Melindungi segenap bangsa Indonesia, jelasnya, adalah mandat pertama dan utama yang harus dilaksanakan, yaitu menyelamatkan nyawa keselamatan hidup umat manusia.

"Kemudian kalimat anda, negara tidak mungkin terus-menerus membiayai rakyatnya adalah sebuah kesalahan fatal! Logika anda di mana?" tegasnya.

Padahal, rakyat sudah membiayai negara melalui pajak, termasuk gaji para wakil rakyat di Senayan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di sisi lain, ia meminta politisi Gerindra itu membangun narasi yang mengayomi dan menyejukkan di tengah pandemik Covid-19.

"Bukan sebaliknya menyebutkan negara sudah membiayai rakyat di tengah pandemi tapi tidak bisa terus-menerus. Sebagai wakil rakyat, anda sejatinya adalah pelayan rakyat karena anda dibayar, digaji untuk kepentingan rakyat, jadi yang  bos sebenarnya adalah rakyat karena pemegang kedaulatan tertinggi sesungguhnya adalah rakyat," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya