Berita

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution/Net

Nusantara

Tak Berlakukan PSBB Tapi Jalankan New Normal, YRKI: Walkot Medan Lucu!

KAMIS, 28 MEI 2020 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pelaksanaan kondisi new normal oleh Pemkot Medan ditentang masyarakat sipil, salah satunya dari Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI).

dalam rangka mendukung Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, guna Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi ditentang masyarakat sipil yakni Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI).

"Pemkot Medan janganlah latah dulu soal new normal itu. Selesaikan dulu secara maksimal upaya-upaya pengendalian Covid-19 di kota Medan khususnya," kata Ketua YRKI, Amir Hamdani Nasution dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5).


Apalagi, kata Amir Nasution, posisi zona merah di Medan sudah semakin mengkhawatirkan. "Cuma Medan Belawan yang masih zona kuning menurut data per 27 Mei," ujar Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Unissula Semarang ini.

Adapun landasan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution yang hendak menerapkan new normal mengacu pada Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri guna mendukung keberlangsungan usaha di situasi pandemik.

Namun demikian, keputusan yang dituangkan dalam Perwal No. 11/2020 dinilai tidak relevan dan ngawur bila diterapkan di Medan.

"Materi muatan Kepmenkes tersebut pada subtansinya mengatur tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada saat pemberlakuan PSBB dan pasca PSBB, sementara kota Medan tidak menerapkan PSBB. Ini kan lucu," tutur Amir Nasution.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya