Berita

Sidang dakwaan kasus dugaan suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

JPU KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 500 Juta Kepada Wahyu Setiawan Bersumber Dari Gubernur Papua Barat

KAMIS, 28 MEI 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan kasus suap proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat turut diungkap dalam sidang terdakwa Wahyu Setiawan yang digelar hari ini.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Komisioner KPU RI itu menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Pemberian uang tersebut bertujuan agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025 dapat diwakilkan oleh putra daerah asli Papua.


Namun demikian, dalam dakwaan Wahyu Setiawan pun disebut uang Rp 500 juta yang diterima Wahyu Setiawan diduga berasal dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

"Pada tanggal 3 Januari 2020, Rosa Muhammad Thamrin Payapo diserahkan titipan uang sebesar Rp 500 juta dari Dominggus Mandacan untuk nantinya akan ditransfer ke rekening Terdakwa I (Wahyu Setiawan)" ucap Jaksa Andry Lesmana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).

Uang tersebut diberikan Dominggus kepada Rosa untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan. Rosa pun selanjutnya mentransfer uang Rp 500 juta ke rekening atas nama Ika Indrayani yang merupakan istri dari sepupu Wahyu.

"Terdakwa I (Wahyu) meminta tolong kepada Ika Indrayani selaku istri dan sepupu Terdakwa I agar meminjamkan rekening pribadinya dengan alasan untuk keperluan bisnis. Setelah diberikan Ika Indrayani, selanjutnya Terdakwa I memberikan nomor rekening tersebut kepada Rosa Muhammad Thamrin Payapo," jelas Jaksa Andry.

Proses transfer uang tersebut dilakukan oleh Rosa pada 7 Januari 2020, bertepatan sehari sebelum Wahyu Setiawan ditangkap oleh tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya