Berita

Sidang agenda pembacaan dakwaan kepada Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Selain Dari Harun Masiku, Wahyu Setiawan Juga Didakwa Terima Suap Dari Sekretaris KPU Papua Barat

KAMIS, 28 MEI 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada penerimaan uang di luar Rp 600 juta yang diterima Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Dalam sidang pembacaan dakwaan Kamis (28/5) ini, eks Komisioner KPU ini juga didakwa menerima suap dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo sebesar Rp 500 juta terkait proses seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

"Uang tersebut diberikan karena kekuasaan atau wewenang yang berhubungan pada jabatan Terdakwa I (Wahyu Setiawan) selalu anggota KPU RI atau menurut pemikiran Rosa Muhammad Thamrin Payapo ada hubungannya dengan jabatan Terdakwa I selaku anggota KPU RI terkait proses seleksi Calon Anggota KPU daerah Provinsi Papua Barat periode tahun 2020-2025," ucap JPU KPK, Andry Lesmana saat membacakan dakwaan.


Pemberian uang tersebut dilakukan agar Wahyu memilih anggota KPU Provinsi Papua Barat dari putra asli Papua.

"Perbuatan Terdakwa I merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkas Jaksa Andry.

Selain itu, Wahyu juga didakwa menerima uang Rp 600 juta dari Harun Masiku selaku Caleg PDIP Dapil Sumsel 1 melalui Kader PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya