Berita

Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob menegaskan bahwa penahanan imigran ilegal di tengah pandemi virus corona tidak melanggar hukum/Net

Dunia

Tahan Imigran Ilegal Di Tengah Pandemi Covid-19, Malaysia: Jika Dibebaskan Justru Melanggar Hukum

RABU, 27 MEI 2020 | 23:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia membela keputusannya untuk menahan imigran ilegal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Mereka menekankan bahwa para imigran ilegal tersebut tidak dapat diberi perlakuan khusus karena mereka telah melanggar undang-undang imigrasi negeri jiran.

Dalam sebuah konferensi pers (Rabu, 27/5), Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa membiarkan imigran ilegal dibebaskan adalah bentuk pelanggaran hukum.


Pernyataan itu menanggapi kritik yang dikeluarkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) terhadap penangkapan imigran ilegal pada saat krisis kesehatan dunia.

"Masalahnya, SUHAKAM mungkin bingung. Ada dua kategori pekerja asing, salah satunya memiliki izin," kata Ismail Sabri.

"Kategori ini dilindungi. Mereka diberi perumahan. Kami tahu kami membutuhkannya, jadi kami merawatnya dengan baik dan kami mematuhi apa yang dikatakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional," sambungnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Ismail Sabri yang juga Menteri Pertahanan Malaysia menjelaskan bahwa kategori imigran kedua yang bermasalah.

"Karena mereka masuk tanpa dokumen. Mereka adalah orang-orang yang ditahan," jelasnya lagi.

"Bahkan saat itu kami merawat mereka, memeriksanya dan dirawat. Tapi, status mereka tetap ilegal, mereka ada di sini secara ilegal," tegasnya.

Lebih lanjut, Ismail Sabri menambahkan bahwa pemerintah Malaysia telah berdiskusi dengan negara asal para imigran yang ditahan untuk mengambil mereka kembali.

"Kami bahkan tidak ingin menangkap mereka, tetapi kami tidak dapat memberi mereka perlakuan khusus karena mereka melanggar hukum negara," tekannya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya