Berita

Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob menegaskan bahwa penahanan imigran ilegal di tengah pandemi virus corona tidak melanggar hukum/Net

Dunia

Tahan Imigran Ilegal Di Tengah Pandemi Covid-19, Malaysia: Jika Dibebaskan Justru Melanggar Hukum

RABU, 27 MEI 2020 | 23:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia membela keputusannya untuk menahan imigran ilegal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Mereka menekankan bahwa para imigran ilegal tersebut tidak dapat diberi perlakuan khusus karena mereka telah melanggar undang-undang imigrasi negeri jiran.

Dalam sebuah konferensi pers (Rabu, 27/5), Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa membiarkan imigran ilegal dibebaskan adalah bentuk pelanggaran hukum.

Pernyataan itu menanggapi kritik yang dikeluarkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) terhadap penangkapan imigran ilegal pada saat krisis kesehatan dunia.

"Masalahnya, SUHAKAM mungkin bingung. Ada dua kategori pekerja asing, salah satunya memiliki izin," kata Ismail Sabri.

"Kategori ini dilindungi. Mereka diberi perumahan. Kami tahu kami membutuhkannya, jadi kami merawatnya dengan baik dan kami mematuhi apa yang dikatakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional," sambungnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Ismail Sabri yang juga Menteri Pertahanan Malaysia menjelaskan bahwa kategori imigran kedua yang bermasalah.

"Karena mereka masuk tanpa dokumen. Mereka adalah orang-orang yang ditahan," jelasnya lagi.

"Bahkan saat itu kami merawat mereka, memeriksanya dan dirawat. Tapi, status mereka tetap ilegal, mereka ada di sini secara ilegal," tegasnya.

Lebih lanjut, Ismail Sabri menambahkan bahwa pemerintah Malaysia telah berdiskusi dengan negara asal para imigran yang ditahan untuk mengambil mereka kembali.

"Kami bahkan tidak ingin menangkap mereka, tetapi kami tidak dapat memberi mereka perlakuan khusus karena mereka melanggar hukum negara," tekannya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya