Berita

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Besok, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Perdana

RABU, 27 MEI 2020 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan kader PDIP Saeful Bahri dan mantan Komisioner KPU Wahtu Setiawan memasuki babak baru.

Dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina akan menghadapi sidang perdana. Agendanya, mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (28/5) besok.


"Sidang dakwaan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina akan digelar besok, Kamis," ucap Jaksa KPK, Moch. Takdir Suhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/5).

Perkara ini telah teregistrasi di situs website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt. Pst tanggal 15 Mei 2020.

Pada situs ini tercantum dua dakwaan terhadap kedua terdakwa, yakni primair dan subsidair. Dakwaan primair yakni Pasal 12 huruf a UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Sedangkan dakwaan subsidair adalah Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Khusus untuk terdakwa Wahyu Setiawan juga didakwa dengan Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Adapun terdakwa lain dalam perkara ini adalah Saeful Bahri selaku kader PDIP akan menghadapi sidang putusan atau vonis di hari yang sama.

Sementara pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Harun Masiku hingga saat ini masih buron.  Mantan calon legislatif (caleg) Dapil 1 Sumsel dari PDIP itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun demikian, KPK dan Polri belum mampu menangkapnya sejak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya