Berita

Acara hiburan halal bihalal IPDN/Net

Nusantara

Gelar Halal Bihalal Di Tengah Pandemik Covid-19, Aktivis: IPDN Selalu Punya Aturan Sendiri

RABU, 27 MEI 2020 | 01:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Acara halal bihalal Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menuai polemik.

Sebabnya, kampus pencetak para pejabat pemerintahan ini menggelar acara keramaian di tengah situasi pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Alhasil, IPDN dan acaranya mendapat kecaman dari publik. Salah satunya muncul dari aktivis sekaligus penggagas gerakan Spanduk Rakyat, Nuning Hallet.


Menurutnya, fenomena yang muncul di saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat itu seharusnya tidak mendatangkan pihak luar seperti penyanyi yang mengisi acara halal bihalal tersebut.

"Harusnya pihak eksternal yang datang kan dites dulu memastikan mereka bukan carrier. Tapi apakah prosedur itu sudah dilakukan? Lagipula itu acara internal," ujar Nuning Hallet saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/5).

Jika pihak eksternal tidak ada yang diundang dalam acara tersebut, Nuning Hallet menilai pelaksanaan halal bihalal IPDN sebagai sebuah kewajaran.

Karena menurutnya, para Praja IPDN dan orang-orang yang di dalamnya telah melangsungkan karantina selama masa penerapan PSBB.

"Dengan atau tanpa halal bihalal, mereka kan makan siang bersama, belajar bersama. Selama masih pakai rules physical distancing dan masker sih enggak apa-apa," tuturnya.

Tapi persoalannya, karena ada pihak luar kampus yang masuk, akhirnya Nuning pun melihat kritikan yang tengah menghujani IPDN sebagai bentuk teguran.

Namun disisi yang lain, ia juga melihat celah yang diambil IPDN untuk bisa melangsungkan acara halal bihalal tersebut. Di mana celah tersebut muncul di dalam kebijakan PSBB yang dikeluarkan dam ditetapkan pemerintah.

"Protokol PSBB ini kan di ruang publik. Melibatkan pihak eksternal. Di ruang privat nggak jelas aturannya, sebut sociopreuner ini," katanya.

Sementara, menurut pengamatan Nuning, IPDN ini menganggap lembaganya bersifat privat. Sehingga tidak bisa masuk ke dalam aturan penerapan PSBB yang ada.

"Ruang privat nggak diatur, cuma ditakut-takuti aja lewat medsos pernah ada yang kumpul keluarga, setelahnya ada yang meninggal dan ada yang positif. Kebenaran beritanya kita enggak tahu," kata Nuning Hallet.

"Tapi buat yang interaksi di asrama sehari-hari, ya dianggap ruang privat, wilayah abu-abu. IPDN selalu punya their own rule (aturan mereka sendiri)," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya