Berita

Pemprov pers rilis umumkan PSBB tahap tiga di Surabaya Raya/RMOLJatim

Nusantara

Surabaya Raya Sepakat Berlakukan PSBB Tahap Tiga

SENIN, 25 MEI 2020 | 22:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, terhitung mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020.

Keputusan PSBB tahap ketiga tertuang melalui keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa No. 188/202/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan PSBB di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

“Perpanjangan selama 14 hari terhitung dari 26 Mei 2020 sampai dengan 9 Juni 2020 dan dapat diperpanjang kembali,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Senin, (25/5) seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.


Heru memastikan, PSBB tahap ketiga ini merupakan buah kesepakatan bersama dari masing-masing daerah melalui rapat koordinasi beberapa waktu lalu yang dihadiri langsung oleh Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo dan Gresik.

Masih dilaporkan Kantor Berita RMOL Jatim, Heru menjelaskan untuk penerapan PSBB kali ini Pemprov Jatim akan dilakukan pengetatan di sejumlah lini sebagaimana yang tertuang dalam surat keputusan guberbur.

“Menunjuk Walikota Surabaya Bupati Sidoarjo dan Bupati Gresik sebagai penanggung jawab operasional pelaksanaan perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB diwilayahnya masing-masing untuk mengerahkan SDM dan logistiknya serta melibatkan berbagai unsur masyarakat dan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan,” jelas Heru.

Sementara, Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, pihaknya akan melakukan revisi peraturan bupati guna menunjang penerapan PSBB tahap ketiga ini, salah satunya terkait pelibatan masyarakat.

“Kami akan merevisi Perbup untuk pelaksanaan PSBB Tahap tiga. Kami akan melakukan pemberdayaan di tingkat desa, RT dan RW,” kata Acmad Zaini.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Eddy Christijanto sebagai perwakilan dari Kota Surabaya, dia menguraikan, PSBB tahap tiga ini juga akan meningkatkan civil society. Yakni, pemberdayaan masyarakat tingkat RT/RW melalui pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19.

“Kami akan membentuk ‘Kampung Wani Jogo Suroboyo’. Kampung ini berbasis RW, polanya adalah gotong royong dan kemandirian,” katanya.

Sedangkan Plh Sekdakab Gresik, Nadlif menymapaiakan, penerapan PSBB kali ini, Pemkab Gresik mengambil tema penegakan protokol kesehatan. Utamanya di titik perbatasan atau chek point.

“Yakni, pembatasan mobilitas manusia dari dan ke Surabaya, terutama daerah perbatasan,” katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya