Berita

Orang-orang menggunakan masker/Net

Kesehatan

Riset Finlandia: Masker Lebih Lindungi Orang Lain Dibanding Pemakainya

SENIN, 25 MEI 2020 | 16:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di masa pandemik ini masyarakat diimbau untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penularan virus. Pusat Riset Finlandia (VTT) mengungkapkan masker benar dapat memperlambat penularan virus corona, tapi ternyata tak bisa mencegah sepenuhnya. Masker akan semakin efektif jika dipadankan dengan prosedur kesehatan lain.

VTT mendapati masker kain ternyata tidak melindungi penggunanya dari virus corona. Tapi melindungi orang lain dari penularan corona. Peneliti juga menemukan masker kain lebih rendah kemampuannya dari masker medis yang punya komposisi perlindungan lebih baik.

"Anda bisa bekerja hingga delapan jam dengan masker medis, sedangkan masker kain hanya tahan 10 menit," kata peneliti VTT, profesor Ali Harlin seperti dilansir dari Sputnik.


Masker dari polister dianggap lebih baik. Sebab, masker jenis itu punya daya filtrasi 40-50 persen dibanding kain katun yang hanya 20-30 persen. Polister juga resisten terhadap air.

Walau telah menggunakan masker, masyarakat harus tetap menjalani upaya lainnya, seperti menjaga jarak dan rajin membersihkan tubuh.

"Masker bisa menjadi pelengkap dalam usaha untuk membuka aktivitas masyarakat lagi, tapi masker saja bukan jawaban," ujar Harlin.

Harlin menyebut masker bisa menjadi peralatan yang berguna di tempat publik seperti transportasi umum, pusat perbelanjaan, dan ruang tunggu.

"Ketika bicara dan batuk, kita mengeluarkan droplet. Masker bisa mencegah atau memperlambat penularan ini."

Senada dengan Harlin, Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan menggunakan masker untuk melindungi orang lain.

"Kita memakai masker untuk melindungi orang lain. Siapa tahu kita terinfeksi Covid-19, tapi tidak memiliki gejala. Jadi pakai masker supaya orang lain tidak tertular," tutur Wiku, melalui siaran daring akun YouTube resmi BNPB.

Ia juga mengatakan bahwa penggunaan masker kain efektif digunakan selama empat jam.

"Masker kain bagi orang yang sehat maksimal dipakai tiga sampai empat jam, setelah itu harus diganti," kata Wiku

Spesialis Paru RSUP Persahabatan, Erlina Burhan, berpendapat sama, bahwa masker kain ternyata kurang efektif mencegah penularan virus corona, dan hanya bisa digunakan sebagai pilihan terakhir karena langkanya masker kesehatan.

"Karena masker kain tidak bisa memproteksi masuknya semua partikel dan tidak disarankan bagi tenaga medis, 40 hingga 90 persen partikel bisa menembus masker. Idealnya dikombinasikan dengan penutup wajah," ujar Erlina dalam keterangan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB beberapa waktu lalu.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya