Berita

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani berjanji untuk mempercepat pembebasan tahanan Taliban/Net

Dunia

Gencatan Senjata Selama Idul Fitri, Presiden Afghanistan Janji Percepat Pembebasan Tahanan Taliban

MINGGU, 24 MEI 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menyambut baik keputusan kelompok militan Taliban untuk melakukan gencatan senjata selama tiga hari untuk merayakan Idul Fitri.

Sebagai balasan, Ghani berjanji untuk mempercepat pembebasan tahanan Taliban.

"Sebagai pemerintah yang bertanggung jawab, kami mengambil satu langkah maju, saya mengumumkan bahwa saya akan mempercepat pembebasan tahanan Taliban," kata Ghani dalam pesan Idul Fitrinya (Minggu, 24/5), seperti dimuat Al Jazeera.


Berbicara di istana kepresidenan di ibu kota, Kabul, Ghani juga meminta Taliban untuk melanjutkan pembebasan personil keamanan Afghanistan yang mereka pegang sesegera mungkin.

Dia menjelaskan, pembebasan hingga 5.000 tahanan Taliban dan 1.000 personel keamanan Afghanistan yang ditahan disebutkan merupakan langkah untuk membangun kepercayaan yang tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani antara Taliban dan Amerika Serikat pada akhir Februari lalu di ibukota Qatar, Doha.

Kesepakatan ini digadang-gadang akan mengakhiri perang terpanjang Amerika Serikat di tanah Afghanistan.

Selain itu, pembebasan tahanan juga merupakan prasyarat yang ditetapkan oleh Taliban untuk bergabung dalam pembicaraan intra-Afghanistan, tetapi upaya terhenti karena ketidaksepakatan tentang pertukaran tahanan.

Taliban menginginkan 5.000 tahanannya dibebaskan dalam satu momen. Namun permintaan itu sejauh ini ditolak oleh Afghanistan.

Nmaun harapan baru kini kembali muncul setelah Taliban mengumumkan gencatan senjata selama tiga hari untuk Idul Fitri.

Pernyataan Taliban juga menginstruksikan pejuangnya untuk menahan diri dari memasuki wilayah pemerintah dan mengatakan pasukan Kabul tidak diizinkan memasuki wilayah di bawah kendali mereka.

Setelah pengumuman itu, Ghani menyambut tawaran gencatan senjata kelompok itu dan memerintahkan pasukannya untuk mematuhi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya