Berita

Bupati Garut, Rudy Gunawan, tetap mengimbau warganya laksanakan shalat Idul Fitri di rumah/RMOLJabar

Nusantara

Jamin Tak Ada Pembubaran, Pemkab Garut Imbau Warga Lakukan Shalat Idul Fitri Di Rumah

MINGGU, 24 MEI 2020 | 04:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Garut menjamin tidak ada pembubaran pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Namun pemerintah tetap mengimbau agar warga melakukan ibadah, termasuk shalat Id, di rumah daripada di mesjid maupun lapangan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, saat ini Garut memang ditetapkan masuk zona biru. Artinya semua aktivitas bisa kembali dilakukan, asalkan menjaga jarak.


“Untuk melaksanakan ibadah, oleh pak gubernur diperbolehkan, tapi menerapkan physical distancing. Coba agar tak berkerumun dan tak terlalu padat massa,” ujar Rudy di Pendopo Garut, Sabtu (23/5).

Rudy melanjutkan, Pemkab Garut tak menyelenggarakan shalat Idul Fitri pada tahun ini. Masjid Agung dan Alun-alun Garut ditutup untuk pelaksanaan shalat Id.

“Jalan ke arah Masjid Agung akan ditutup. Tapi shalat Id di masjid lain dengan protokol kesehatan silakan saja. Tapi, kami imbau di rumah saja,” katanya,dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Jika ditemukan ada warga yang menggelar shalat Id di jalanan, Rudy juga menjamin tak akan dibubarkan. Satpol PP dan petugas lainnya diperintahkan Rudy untuk melakukan penjagaan. Jangan sampai terjadi pembubaran.

“Tidak akan dibubarkan. Kami tak larang melaksanakan ibadah. Hanya mengatur ibadah sesuai protokol kesehatan. Seperti pakai masker dan bawa sajadah sendiri,” ucapnya.

Rudy mengajak masyarakat untuk mengikuti ajakan MUI pusat yang merekomendasikan ibadah di rumah. Namun jika memaksakan untuk shalat Id berjamaah, pihaknya juga mempersilakan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya