Berita

Jubir Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/BNPB

Nusantara

Batasi Lalu Lintas Orang Keluar Masuk DKI Jakarta, Anies Terbitkan Pergub

SABTU, 23 MEI 2020 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Untuk terus bekerja menanggulangi penyebaran virus corona baru atau Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Masuk DKI Jakarta.

"Bahwa Gubernur DKI telah mengeluarkan peraturan Gubernur DKI 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar dan atau masuk Provinsi DKI," ujar Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (23/5).

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini mengatakan, beleid itu dikeluarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


Salah satu yang diatur oleh Pergub ini, lanjut Achmad Yurianto, adalah syarat administratif berupa surat izin keluar masuk wilayah DKI.

"Diharapkan bahwa siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar masuk DKI harus memiliki surat izin keluar masuk wilayah DKI. Surat ini bisa diisi dan didownload melalui website jakarta.go.id," ucapnya.

"Semuanya ini semata-mata adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19, semata-mata untuk sesegera mungkin kita menjadi produktif namun aman dari Covid-19," demikian Achmad Yurianto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya