Berita

Ilustrasi THR/Net

Nusantara

Pemprov DKI Pastikan Telah Cairkan THR Untuk Seluruh Tenaga Honorer

JUMAT, 22 MEI 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah provinsi DKI Jakarta memastikan telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga honorer di lingkungan DKI Jakarta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir menegaskan, uang apresiasi tersebut diberikan sesuai dengan yang tertulis pada kontrak para PJLP, tanpa ada pemotongan.

“Para PJLP mendapatkan 13 kali gaji, sesuai yang tertulis pada kontrak mereka dan telah dibayarkan per tanggal 20 Mei 2020,” jelas Chaidir melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/5).


Lebih lanjut, Chaidir menyebut, uang apresiasi yang diberikan pada para PJLP adalah sebesar gaji satu bulan yang setara upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020, yakni Rp 4.276.349.

Pembayaran tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan apresiasi bagi kinerja para PJLP yang tetap mengacu pada kemampuan APBD Provinsi DKI Jakarta.

“Pembiayaan uang apresiasi sudah diusulkan sejak tahun sebelumnya. Lalu, dibayarkan pada tahun berjalan kontrak kerja. Tiap tahunnya uang apresiasi bagi PJLP memang dibayarkan mendekati Idul Fitri,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya