Berita

Surat Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Terkait Pemotongan Tunjangan Guru Untuk Zakat/RMOLBengkulu

Nusantara

ASN Dan Guru Wajib Bayar Zakat Penghasilan Juga THR, Sekretaris Disdik Bengkulu: Tidak Ada Yang Salah

JUMAT, 22 MEI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu mewajibkan para guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinaunginya untuk membayar zakat dari penghasilan yang didapat.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Rosmayetti.

Dalam surat pernyataan bertanggal 18 Mei 2020 tersebut dijelaskan bahwa para guru dan ASN di Disdik Kota wajib membayarkan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen yang diambil dari dana sertifikasi guru dan Tunjangan Hari Raya (THR).


Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota, Nopri Walihan. Menurutnya, pemotongan tunjangan para guru untuk pembayaran zakat merupakan suatu hal yang positif.

"Bagus, selama itu sesuai dengan ketentuan," katanya kepada Kantor Berita RMOLBengkulu belum lama ini.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan tidak ada yang salah dengan pemotongan tunjangan sebesar 2,5 persen untuk dibayarkan zakat penghasilan. Mengingat uang hasil zakat yang dibayarkan akan dikelola oleh Baznas agar kemudian digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Tidak ada yang salah, agama dan undang-undang pun mengatur tentang penerimaan zakat penghasilan ini," terangnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa para guru dan ASN di Disdik Kota Bengkulu telah menerima tunjangan sertifikasi dan THR. Dari tunjangan yang didapat tersebut kemudian dipotong 2,5 persen untuk pembayaran zakat penghasilan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya