Berita

Salah satu pelajar, Kores Apam, berbicara kepada awak media dengan latar belakang kolam air yang biasa digunakan untuk mandi dan masak/RMOL Papua

Nusantara

Miris, 11 Pelajar Di Kota Merauke Bertahan Hidup Dengan Air Limbah Tetangga

JUMAT, 22 MEI 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi yang sangat memprihatinkan dialami 10 orang pelajar dan 1 orang mahasiswa di Kota Merauke, Papua. Mereka mandi, sikat gigi, bahkan minum dari air limbah tetangga.

Bahkan tempat untuk membuang hajat (WC) pun tidak mereka miliki. Selain itu, kolam yang biasa digunakan untuk mandi berdekatan dengan kandang binatang. Mereka terpaksa melakukan itu demi bertahan hidup.

Ironisnya, kehidupan yang jauh dari kata layak ini telah mereka jalani selama kurang lebih 6 tahun, namun luput dari perhatian Pemerintah Daerah. Padahal, tempat tinggal mereka masih sekitaran area Kota.


Diketahui, para pelajar dan mahasiswa ini datang dari Kabupaten Asmat untuk melanjutkan pendidikan. Namun, setibanya di Merauke tidak ada tempat tinggal yang bisa mereka tempati.

Pelajar yang paling tua, Kores Apam mengungkapkan, mereka terpaksa tinggal di tempat itu karena asrama yang disediakan tidak mampu menampung dia dan adik-adiknya.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLPapua, akhirnya mereka memilih tinggal di suatu tempat yang diizinkan oleh pemilik tanah untuk ditempati, yaitu di jalan Noari berdekatan dengan SMA 2 Merauke.

“Kami mau tinggal di asrama tapi kami ada 11 orang, tidak bisa karena penuh. Jadi kami terpaksa tinggal di sini dan kami buat rumah sendiri,” ungkap Kores, mahasiswa semester 6 salah satu Perguruan Tinggi di Merauke.

Setelah keberadaan Kores dan adik-adiknya mulai diketahui publik,  sejumlah organisasi dan pengusaha mendatangi dan memberikan semangat sekaligus bantuan kepada 11 pemuda ini.

Mulai dari ORARI Lokal Merauke, HMI, Pemuda Katolik, KNPI, dan organisasi lainnya. Secara serentak mereka mendatangi tempat tinggal para pelajar dan menginventarisir kebutuhan mereka.

Dari data yang didapatkan kebutuhan mereka adalah 1 kubik kayu, 24 lembar seng, paku seng 3 kg, paku tujuh 5 kg, beras 50 Kg, lampu 2 buah, 1 belanga, tempat penampung air, dan 1 sendok nasi.

Sekretaris ORARI, Frans, menuturkan keprihatinannya atas kehidupan 11 pemuda ini. Ia berharap ada orang-orang baik yang akan membantu mereka.

“Saya prihatin dengan kehidupan anak-anak ini. Saat saya ketemu mereka langsung saya komunikasi dengan teman-teman yang peduli akhirnya banyak yang datang, terima kasih semua,” katanya dengan mata berkaca-kaca karena terharu dengan kepedulian dari sejumlah orang.

Realitas kehidupan ini menggambarkan kepada kita bahwa generasi muda Papua belum mendapatkan perhatian. Baik pendidikan, kesehatan, maupun ekonominya.

Tidak heran jika mereka kemudian merasa terasingkan di negerinya sendiri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya