Berita

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengumumkan perpanjangan PKM untuk 14 hari ke depan/RMOLJateng

Nusantara

Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Menurun, Pemkot Semarang Putuskan Perpanjang PKM

JUMAT, 22 MEI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam dua hari belakangan ini, kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19 sepertinya memudar. Masyarakat Kota Semarang lebih fokus mempersiapkan lebaran tanpa mempedulikan ancaman wabah.

Hal ini diperburuk oleh adanya tambahan 17 orang positif Covid-19 dari cluster baru di Kota Semarang dalam dua hari ini. Padahal sebelumnya, tidak ada tambahan PDP, justru kesembuhan yang terus meningkat.

Hal tersebut disampaikan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, usai rapat bersama Forkopimda Kota Semarang dalam rangka evaluasi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) periode pertama, di markas Kodim 0733/BS Semarang, Kamis malam (21/5).


"Update dalam dua hari ini ada tambahan 17 orang positif Covid-19 dari cluster baru, kesembuhan ada 9 pasien. Total setelah ada tambahan 17 orang saat ini, ada 57 orang pasien positif Covid-19," terang Walikota Semarang.

Selain itu, lanjut Hendi, panggilan akrab Walikota, dalam beberapa hari belakang ini PDP juga meningkat, setelah dari salah satu pasar yang dilakukan tes ada yang reaktif Covid-19.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, maka hasil rapat Forkopimda Kota Semarang memutuskan pemberlakuan PKM kita perpanjang sampai 14 hari ke depan, mulai 25 Mei sampai 7 Juni 2020," terang Hendi.

Menurut Hendi, pola periode kedua hampir seperti dengan periode pertama. Cuma akan lebih ketat dan patroli gabungan TNI/Polri, Dishub, juga Satpol PP akan terus dilaksanakan.

Patroli di tingkat kecamatan yang melibatkan Polsek, Koramil, dan Camat juga terus dilaksanakan. Begitu pula dengan patroli di tingkat kelurahan, lurah dengan babinkamtibmas maupun babinsa yang terus digalakkan.

"Termasuk 8 pos pantau di perbatasan dan 4 pos pantau dalam kota semakin diaktifkan dan lebih ketat lagi," imbuh Hendi.

Bedanya lanjut Hendi, dalam PKM periode kedua ini, unit usaha informal seperti PKL yang sebelumnya buka hingga pukul 20.00 WIB, di periode kedua boleh buka hingga pukul 21.00 WIB. Hal ini berlaku juga untuk pasar modern dan restoran.

Dengan menjalankan PKM periode kedua, Hendi berharap secara perlahan-lahan masyarakat Kota Semarang akan memasuki situasi New Normal atau hidup berdampingan dengan Covid-19.

"Tapi kami belum berani melepas secara total. Kita tahu, beberapa hari terakhir ini masyarakat seolah-olah sudah lupa adanya pandemik Covid-19, mereka cukup banyak di jalanan, di mall, dan di pasar hanya untuk mempersiapkan lebaran," ujarnya.

Padahal, pihaknya telah menyampaikan kebijakan pusat melalui menteri agama bahwa shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing, tidak ada anjangsana juga tidak ada Open House.

"Tapi itulah sebuah budaya, ditambah lagi banyaknya kendaraan atau transportasi darat yang melewati pos pantau memasuki Kota Semarang. Nah ini akan kita antisipasi selama 14 hari ke depan," terang Hendi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Lebih jauh Hendi berharap untuk 14 hari ke depan, masyarakat semakin paham dan mengerti bahwa dalam situasi seperti ini satu-satunya jalan adalah disiplin dalam menerapkan SOP kesehatan.

"Untuk 14 hari ke depan kita juga akan semakin masif melakukan rapid test dan swab. Tidak hanya di pasar, tidak hanya di mall tapi juga di tempat-tempat yang kita duga menjadi tempat kerumunan. Bagi tempat usaha yang tidak menerapkan SOP kesehatan dan setelah kita lakukan cek ternyata ada yang positif, maka tempat usaha itu akan kita tutup paksa," tegas Hendi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya