Berita

Mujahid 212, Novel Bamukmin/Net

Nusantara

PA 212: Kejadian Habib Bahar Dan Habib Umar Adalah Perbedaan Perlakuan Bagi Ulama Dan Pejabat Dalam Hukum

KAMIS, 21 MEI 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diskriminasi hukum dinilai kembali terjadi terhadap ulama yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, ulama Habib Bahar bin Smith dicabut asimilasinya dan dipindahkan ke Lapas Klas 1 Nusakambangan.

Kini kembali terjadi atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Surabaya terhadap Habib Umar Assegaf, ulama asal Bangil, seperti video yang viral di media sosial.


Atas insiden itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212) mengecam keras atas tindakan kekerasan tersebut. PA 212 meminta aparat kepolisian untuk menangkap oknum Satpol PP tersebut dan menyampaikan permohonan maaf lantaran umat Islam sudah marah.

Padahal, aturan PSBB dinilai tidak jelas. Apalagi sanksi yang diberikan kepada pelanggar PSBB juga dinilai tidak adil lantaran seorang pejabat yang melakukan hal serupa tidak dikenakan sanksi.

"Aturan PSBB tidak jelas aturan hukumnya dan sangsinya karena PSBB sendiri sudah gagal, bahkan pelanggar PSBB berat adalah para oknum pejabat yang telah melakukan konser virtual," ucap Mujahid 212, Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).

"Dan konser itu telah melukai umat Islam ditengah mereka lagi khusus beribadah di sepuluh hari terakhir dan wujud permintaan maaf adalah jelas bahwa tindakan itu telah salah yang telah melanggar hukum," imbuhnya.

Diskriminasi hukum ini, kata Novel, semakin terlihat karena adanya perbedaan perlakuan hukum terhadap ulama dengan pejabat negara.

"Dari sini jelas diskriminasi hukum beda banget perlakuan ulama dengan pejabat yang jelas melanggar hukum dengan terang terangan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya