Berita

Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, pastikan Pemkab akan bantu warganya yang terkena PHK untuk mudik/RMOLJabar

Nusantara

Pemkab Majalengka Akan Bantu Warganya Mudik, Jika Bisa Penuhi Persyaratan

KAMIS, 21 MEI 2020 | 14:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana memastikan, penerapan larangan mudik di wilayahnya akan tetap diberlakukan selama pandemik Covid-19. Meski, untuk kasus tertentu akan diberlakukan diskresi.

Sejauh ini, Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang memperpanjang penerapan PSBB untuk tahap kedua hingga 29 Mei 2020.

“Kita melaksanakan PSBB tahap II sebagai sarana pengetatan yang pulang mudik,” ujar Tarsono kepada Kantor Berita RMOLJabar, melalui sambungan telepon, Kamis (21/5).


Menurutnya, seluruh aktivitas pemudik yang memasuki wilayah Kabupaten Majalengka akan dilakukan pengecekan secara ketat, khususnya bagi mereka yang berasal dari zona merah Covid-19.

Kendati demikian, ujar Tarsono, warga Majalengka yang terkena PHK dan perekonomiannya terpuruk akan mendapat perlakuan khusus. Bahkan dibantu untuk bisa mudik.

“Dikarenakan mereka juga asli penduduk Majalengka. Tentunya dengan syarat, ada surat pemberhentian atau pemecatan dari daerah tempatnya bekerja,” ucapnya.

Selain itu, untuk mendapat bantuan tersebut, warga harus memiliki surat kesehatan, minimal hasil rapid test dari daerah tempat bekerja. Jika semua berkas terpenuhi, pihaknya akan memfasilitasi kepulangan warga.

“Intinya harus ada tujuan berkebutuhan khusus dan syarat-syarat yang harus dilewati. Saya tegaskan, mudik tentunya dilarang selain ada tujuan berkebutuhan khusus seperti kasus kemarin,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya