Berita

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN, Gita Wirjawan/Istimewa

Publika

Swasta Juga Perlu Diperhatikan

SELASA, 19 MEI 2020 | 20:17 WIB

PENERIMAAN pajak sudah beranjak 15 kali lipat dari 116 triliun rupiah di tahun 2000 ke 1786 triliun rupiah tahun 2019. Kenyataan yang indah ini kental dengan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin pruden, proaktif, inklusif, dan tepat sasaran dalam merangsang pembayar pajak, termasuk individu dan dunia usaha.

Memang tidak bisa dipungkiri peran swasta atau dunia usaha yang merupakan 87% dari kue ekonomi atau PDB Indonesia sebesar 16.000 triliun rupiah (13% peran APBN). Hal tersebut sangat menopang pertumbuhan sehingga Indonesia menjadi ekonomi terbesar nomor 17 di dunia (salah satu anggota dari grup prestisius G-20).

Dunia usaha yang terdiri dari UMKM, BUMN, dan non-BUMN bukan hanya berperan dalam pengisian ruang fiskal lewat pembayaran pajak, namun juga dalam beberapa hal lainnya termasuk:
1. Pemberdayaan tenaga kerja (95% dari seluruh 130 juta tenaga kerja berdaya di sektor UMKM).

1. Pemberdayaan tenaga kerja (95% dari seluruh 130 juta tenaga kerja berdaya di sektor UMKM).
2. Produksi barang dan jasa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas di tanah air dan juga diekspor ke luar negeri.
3. Persaingan terhadap industri di negara-negara tetangga yang mencari pangsa pasar internasional yang sama.

Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tertuang dalam Perppu 1/2020 dan Peraturan Pemerintah 23 sangat mulia dengan semangat memuat unsur keadilan sosial, kaedah kebijakan yang penuh dengan prinsip kehati-hatian, dan dukungan untuk pelaku usaha.

Salah satu isu atau concern yang tersirat dalam tuangan PP No. 23 tersebut adalah perhatian yang cukup besar diberikan terhadap para UMKM dan khususnya untuk kepentingan restrukturisasi utang beberapa BUMN sebesar hampir 400 triliun rupiah.

Sedangkan penempatan dana yang direncanakan oleh pemerintah di bank perantara hanya sekitar 34 triliun rupiah. Ini pun dilakukan bukan dalam bentuk jaminan dari pemerintah sehingga risiko kredit tetap akan diambil oleh para bank perantara yang kemungkinan besar akan menolak atau sulit mengambil risiko kredit tersebut.

Penyikapan pemerintah cukup kelihatan diskriminatif terhadap dunia usaha (non-UMKM dan BUMN) yang mana mereka selama ini sudah banyak membantu dalam perputaran roda ekonomi Indonesia.  

Covid-19 sangat tidak pandang bulu, warna kulit, agama, geografi, ketenaran, kekuatan fisik maupun keuangan. Sikap Covid-19 yang sangat nondiskriminatif ini justru harus ditanggulangi dengan reaksi ataupun policy response yang semestinya nondiskriminatif dan inklusif.

Ini bukan semata hanya untuk kepentingan survival, tapi yang lebih penting lagi adalah untuk bisa lebih bersaing di kemudian hari.

Sangat disayangkan apabila dunia usaha swasta sebagai salah satu motor ekonomi yang telah membantu pendongkrakan ruang fiskal sebesar 15 kali dalam 20 tahun terakhir dengan mudahnya dianggap mampu untuk membantu dirinya sendiri.

Kesalahan parkir logika tersebut sangat riskan dan akan tercermin dalam kelumpuhan daya produksi, daya saing, dan kapasitas peningkatan ruang fiskal di kemudian hari.

Di saat negara-negara tetangga menggelontorkan lebih dari 10% dari PDB untuk kepentingan pemulihan ekonominya, Indonesia sebagai ekonomi terbesar (43% dari perekonomian ASEAN) di ASEAN baru menyiapkan 2,5% dari PDB-nya.

Ini mungkin mencerminkan kurangnya pendalaman mengenai inti permasalahan yg terjadi sekarang ini. Yang lebih penting lagi adalah pendalaman mengenai kemana kita mau arahkan perekonomian kita di kemudian hari.

Gita Wirjawan
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya