Berita

Bidak catur/Net

Publika

Kemuliaan Dan Kehinaan Kekuasaan

SELASA, 19 MEI 2020 | 12:42 WIB

RASULULLAH SAW diperintahkan membaca dan memahami Alquran Surat Ali Imron 26. Begitu juga dengan kaum beriman yang biasa membaca Alquran ayat ini berhubungan dengan hakekat dari kekuasaan, di mana manusia selalu berusaha dan berlomba untuk mendapatkannya. Demi kemuliaan dirinya.

Bunyi terjemah ayat tersebut adalah:

“Katakanlah (Muhammad) “Wahai Allah Pemilik Kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapapun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapapun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapapun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapapun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkau segala  kebajikan. Sungguh Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.


Ada empat hal kandungan utama ayat tersebut, yaitu: pertama, Allah adalah pemilik dari segala kekuasaan. Kedua, Allah yang memberikan dan mencabut kekuasaan. Ketiga, Allah yang memuliakan dan menghinakan pemegang kekuasaan. Keempat, segala kebajikan yang berhubungan dengan kekuasaan ditentukan oleh Allah SWT.

Ketika orang berlomba dengan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan, maka konten ayat ini menjadi penting. Mengingatkan bahwa kebaikan dan kemulian menurut kita itu belum tentu demikian adanya. Kemutlakan dari kemuliaan itu menurut Allah “tu'izzu man tasya”. Begitu juga kehinaan “tudhilu man tasya”. Keagamaan harus menjadi orientasi.

Dahulu masa pemerintahan Soekarno sampai 1955 masih bagus. Pemilu demokratis. 1959 Dekrit Presiden juga baik. Kembali ke UUD 1945 dengan penghargaan pada kekuatan politik keumatan. "Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945".

Setelah itu terjadi kediktatoran. Demokrasi Terpimpin, Nasakom, dan tahun 1965 dalam HUT PKI berpidato "Subur Subur Suburlah PKI". Akrab sekali Soekarno dengan PKI. Akhirnya kehinaan yang didapat.

Masa pemerintahan Soeharto sampai pembentukan ICMI ada penghargaan kepada umat Islam. Andai presiden berhenti saat itu, mungkin cerita kebaikan dominan. Namun para penjilat mendorong untuk terus berkuasa sehingga 1998 dijatuhkan dengan lebih sakit. Begitulah hukum kekuasaan. Saat bagus berhenti mestinya berhenti. Dikira berlama lama membuat mulia padahal sebaliknya.

Masa pemerintahan setelahnya "datar datar" saja. Kecuali masa Gus Dur yang diturunkan rakyat. Karena mencoba membubarkan DPR itupun didorong oleh kekuatan "kiri" yang nyaman dengan gaya Gus Dur.

Kini masa Pemerintahan Jokowi rasanya tidak ada penghargaan terhadap kekuatan politik umat Islam. Jangan campur agama dengan politik, deradikalisasi, intoleransi, hapus pelajaran perang dalam Islam adalah contoh sentimen negatif.

Semestinya Presiden Jokowi membaca tingkat kepercayaan yang rendah. Presiden telah menjadi bahan olok-olok. Berdasarkan Tap MPR No VI tahun 2001 seharusnya sekaranglah Jokowi waktunya untuk mundur dari jabatan Presiden. Mungkin nama baik masih bisa diselamatkan.

Jika terus menjalankan kekuasaan secara kontroversial seperti akrab dengan RRC, TKA Cina,  pindah ibukota, Perppu otoriter, Omnibus Law, dan korupsi merajalela, maka bukan mustahil Jokowi bisa diturunkan secara konstitusional.

Kembali ke ayat Alquran Ali Imron 26 di atas maka jabatan-jabatan yang dipegang dan dipertahankan itu belum tentu dapat memuliakan bahkan bisa saja menghinakan.

Di sini pandangan hidup yang sekularis dan pragmatis telah banyak membuktikan kekeliruannya. Mengabaikan agama dan kekuatan agama di Indonesia justru akan menuai badai yang menyakitkan. Tak terkecuali Jokowi atau siapapun.

M. Rizal Fadillah

Penulis adalah pemerhati politik dan kebangsaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya