Berita

Sidang di DPR/Net

Publika

DPR Melecehkan Rakyat

MINGGU, 17 MEI 2020 | 15:52 WIB

LUAR biasa dan begitu spektakuler dalam situasi wabah corona dan bulan Ramadhan ternyata DPR mengagendakan Sidang Paripurna persetujuan empat RUU sekaligus. Keempat RUU itu konten masing-masingnya mendapat perhatian serius dari masyarakat. Bukan "ecek-ecek".

Kesan yang muncul dengan pengesahan tersebut adalah DPR mengentengkan atau tidak serius. Terbukti dari 575 anggota dewan yang hadir di ruang sidang hanya 41 orang. 255 lainnya hadir secara virtual. Adapun yang absen cukup banyak 279 anggota! Memprihatinkan karena ini sidang untuk memutuskan hal yang penting dan strategis.

Keempat RUU itu  sebutan mudahnya adalah RUU Corona, RUU Minerba, RUU HIP, dan RUU Penanggulangan Bencana. RUU HIP dan Penanggulangan Bencana disetujui sebagai RUU Inisiatif DPR. Sedangkan RUU Corona dan RUU Minerba diketuk dan disahkan sebagai Undang Undang. Semua diputuskan dalam persidangan yang terbilang singkat untuk RUU yang sebenarnya "berat".


RUU Penanggulangan Bencana  berkaitan dengan suasana bencana kini. RUU HIP sarat kekhawatiran penyimpangan ideologi baik nuansa Orde Lama maupun komunisme.

RUU Minerba dinilai menguntungkan pengusaha atau kelompok "elit". Merugikan Daerah. RUU Corona membuka pintu korupsi dan melemahkan pengawasan. Melanggar konstitusi.

Khususnya tiga RUU "peka" dan "berbahaya" ini ironi diputuskan dalam Rapat Paripurna "darurat" dan dinilai menyederhanakan masalah yang dibahas. Bahkan diindikasikan mengabaikan kecermatan sehingga dapat dikualifikasikan tidak sah atau cacat hukum. Hanya satu fraksi yang menolak atau keberatan. Delapan fraksi setuju. Ambyar.

Dinilai melecehkan rakyat atas tiga hal, yaitu :

Pertama, empat RUU ditetapkan sekaligus dalam satu waktu,  padahal masing masing materi memiliki bobot tersendiri yang mendapat perhatian dan pengkritisan rakyat dan bangsa Indonesia.

Kedua, menjadikan alasan Covid-19, sehingga anggota yang hadir di ruang sidang sedikit hanya 41 orang. Meski secara virtual cukup banyak, apapun argumennya kehadiran secara virtual terbatas dalam penggunaan hak anggota. Host dapat menentukan buka tutup "mute" dan "unmute". Bisa sangat tak serius mengikutinya.

Ketiga, di bulan Ramadhan bagi yang shaum diburu buru selesai untuk "berbuka". Bisa diduga untuk bahasan hingga pengesahan RUU tersebut dibuat sangat tergesa gesa. Tidak sehat bahkan bisa menimbulkan kesan "rekayasa".

Pelecehan pada rakyat ketika Ketua Sidang mengetuk palu meminta persetujuan dengan menyatakan " 8 fraksi setuju dan 1 fraksi menolak" lalu itu disebut "setuju". Semestinya RUU ditetapkan dengan menghitung jumlah anggota yang setuju. Bagaimana pengambilan keputusan dilakukan dengan "aklamasi" untuk fakta persidangan dimana sejumlah anggota tidak setuju?

Rakyat disuruh "garuk kepala" mendengar permainan persidangan. Tentu tak perlu ikut ikutan menyebut "anak TK" nya Gus Dur untuk model ini. Tapi ada juga yang kesal dan berkomentar "bubarkan saja DPR". Anggota DPR harus tahu bahwa rakyat banyak yang merasa kecewa. Sandiwara di era corona.

Memang pada budaya politik pragmatis, transaksional, dan sistem pemerintahan yang "heavy”-nya pada eksekutif, parlemen semakin tak berdaya. Lebih sekadar jalan mencari aman.

Agar DPR lebih menguat haruskah sistem presidentiel diubah menjadi sistem parlementer?

Biarlah masalah itu menjadi  diskursus. Kini faktanya adalah DPR telah melecehkan rakyatnya sendiri. Mengetuk palu untuk empat RUU dengan senyum bahagia dan sukses menjalankan misi. Mungkin saja hatinya berteriak : "Persetan dengan rakyat" sambil terus bergumam "rakyat hanya diperlukan dan diperhatikan nanti saat Pemilu".

Bu Puan, mengetok palu mengesahkan empat RUU dalam "tempo yang sesingkat singkatnya" itu bukan prestasi, tetapi masuk dalam kategori korupsi. Korupsi waktu, korupsi aspirasi, dan korupsi demokrasi.

Kalau demikian prinsipnya, maka layak juga jika ada orang yang menyebut lembaga ini sama dengan "legislathieves". Maklum mau lebaran, ya Bu?

Maksudnya nanti maaf-maafan.

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan kebangsaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya