Berita

Sidang di DPR/Net

Publika

DPR Melecehkan Rakyat

MINGGU, 17 MEI 2020 | 15:52 WIB

LUAR biasa dan begitu spektakuler dalam situasi wabah corona dan bulan Ramadhan ternyata DPR mengagendakan Sidang Paripurna persetujuan empat RUU sekaligus. Keempat RUU itu konten masing-masingnya mendapat perhatian serius dari masyarakat. Bukan "ecek-ecek".

Kesan yang muncul dengan pengesahan tersebut adalah DPR mengentengkan atau tidak serius. Terbukti dari 575 anggota dewan yang hadir di ruang sidang hanya 41 orang. 255 lainnya hadir secara virtual. Adapun yang absen cukup banyak 279 anggota! Memprihatinkan karena ini sidang untuk memutuskan hal yang penting dan strategis.

Keempat RUU itu  sebutan mudahnya adalah RUU Corona, RUU Minerba, RUU HIP, dan RUU Penanggulangan Bencana. RUU HIP dan Penanggulangan Bencana disetujui sebagai RUU Inisiatif DPR. Sedangkan RUU Corona dan RUU Minerba diketuk dan disahkan sebagai Undang Undang. Semua diputuskan dalam persidangan yang terbilang singkat untuk RUU yang sebenarnya "berat".


RUU Penanggulangan Bencana  berkaitan dengan suasana bencana kini. RUU HIP sarat kekhawatiran penyimpangan ideologi baik nuansa Orde Lama maupun komunisme.

RUU Minerba dinilai menguntungkan pengusaha atau kelompok "elit". Merugikan Daerah. RUU Corona membuka pintu korupsi dan melemahkan pengawasan. Melanggar konstitusi.

Khususnya tiga RUU "peka" dan "berbahaya" ini ironi diputuskan dalam Rapat Paripurna "darurat" dan dinilai menyederhanakan masalah yang dibahas. Bahkan diindikasikan mengabaikan kecermatan sehingga dapat dikualifikasikan tidak sah atau cacat hukum. Hanya satu fraksi yang menolak atau keberatan. Delapan fraksi setuju. Ambyar.

Dinilai melecehkan rakyat atas tiga hal, yaitu :

Pertama, empat RUU ditetapkan sekaligus dalam satu waktu,  padahal masing masing materi memiliki bobot tersendiri yang mendapat perhatian dan pengkritisan rakyat dan bangsa Indonesia.

Kedua, menjadikan alasan Covid-19, sehingga anggota yang hadir di ruang sidang sedikit hanya 41 orang. Meski secara virtual cukup banyak, apapun argumennya kehadiran secara virtual terbatas dalam penggunaan hak anggota. Host dapat menentukan buka tutup "mute" dan "unmute". Bisa sangat tak serius mengikutinya.

Ketiga, di bulan Ramadhan bagi yang shaum diburu buru selesai untuk "berbuka". Bisa diduga untuk bahasan hingga pengesahan RUU tersebut dibuat sangat tergesa gesa. Tidak sehat bahkan bisa menimbulkan kesan "rekayasa".

Pelecehan pada rakyat ketika Ketua Sidang mengetuk palu meminta persetujuan dengan menyatakan " 8 fraksi setuju dan 1 fraksi menolak" lalu itu disebut "setuju". Semestinya RUU ditetapkan dengan menghitung jumlah anggota yang setuju. Bagaimana pengambilan keputusan dilakukan dengan "aklamasi" untuk fakta persidangan dimana sejumlah anggota tidak setuju?

Rakyat disuruh "garuk kepala" mendengar permainan persidangan. Tentu tak perlu ikut ikutan menyebut "anak TK" nya Gus Dur untuk model ini. Tapi ada juga yang kesal dan berkomentar "bubarkan saja DPR". Anggota DPR harus tahu bahwa rakyat banyak yang merasa kecewa. Sandiwara di era corona.

Memang pada budaya politik pragmatis, transaksional, dan sistem pemerintahan yang "heavy”-nya pada eksekutif, parlemen semakin tak berdaya. Lebih sekadar jalan mencari aman.

Agar DPR lebih menguat haruskah sistem presidentiel diubah menjadi sistem parlementer?

Biarlah masalah itu menjadi  diskursus. Kini faktanya adalah DPR telah melecehkan rakyatnya sendiri. Mengetuk palu untuk empat RUU dengan senyum bahagia dan sukses menjalankan misi. Mungkin saja hatinya berteriak : "Persetan dengan rakyat" sambil terus bergumam "rakyat hanya diperlukan dan diperhatikan nanti saat Pemilu".

Bu Puan, mengetok palu mengesahkan empat RUU dalam "tempo yang sesingkat singkatnya" itu bukan prestasi, tetapi masuk dalam kategori korupsi. Korupsi waktu, korupsi aspirasi, dan korupsi demokrasi.

Kalau demikian prinsipnya, maka layak juga jika ada orang yang menyebut lembaga ini sama dengan "legislathieves". Maklum mau lebaran, ya Bu?

Maksudnya nanti maaf-maafan.

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan kebangsaan

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya