Berita

Waketum DPP Gerindra, Arief Poyuono, menilai masyarakat akan makin sebel terhadap Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Iuran BPJS Kesehatan Naik Dengan Alasan Defisit, Gerindra: Karena BPJS Jadi Bancakan Oknum

MINGGU, 17 MEI 2020 | 04:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Defisit alias tekor jadi alasan klise Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit karena pandemik Covid-19 ini semakin menunjukkan kalau ini adalah sebuah kebijakan yang tidak pernah pakai akal sehat dan sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

"Hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenak jidatnya saja. Padahal BPJS Kesehatan itu defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang dijadikan bancakan oleh oknum-oknum BPJS Kesehatan. Terutama dalam hal pembayaran klaim ke rumah sakit," ucap Arief Poyuono dalam keterangannya, Sabtu (16/5).


Karena, menurut Arief, tidak pernah ada catatan yang jelas yang diberikan kepada peserta BPJS setelah mengunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau Klinik. Berapa biaya yang dihabiskan untuk berobat oleh mereka di RS dan Klinik Provider BPJS Kesehatan tak pernah diketahui pasti.

"Enggak ada itu kuintasi RS atau Klinik yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan setelah berobat," imbuh Wakil Ketua DPP Gerindra ini.

Kemudian, lanjut Arief, 'penyakit' lain yang dialami BPJS Kesehatan adalah mahalnya biaya pengobatan di Rumah Sakit dan Klinik yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Bea masuk obat/peralatan kedokteran dan kesehatan yang dikenakan oleh negara sangat mahal.

"Ketiga, sudah jelas pengelolaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh Pemerintah Joko Widodo kita katakan sudah gagal, dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja," kata Arief.

Jadi, menurut Arief, sudah jelas kenaikan iuran BPJS sangat tidak tepat dan masyarakat harus ramai-ramai menolak dengan tidak perlu membayar. Karena, masyarakat yang tengah diimpit masalah ekonomi saat ini juga pasti nggak sanggup bayar.

Naiknya iuran BPJS Kesehatan juga sudah melanggar hasil putuskan Mahkamah Agung. Sehingga ini menunjukkan Pemerintah sudah semena-mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku.

"Akhirnya masyarakat nanti makin sebel dan kesel sama Presiden Joko Widodo," tandasnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya