Berita

Waketum DPP Gerindra, Arief Poyuono, menilai masyarakat akan makin sebel terhadap Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Iuran BPJS Kesehatan Naik Dengan Alasan Defisit, Gerindra: Karena BPJS Jadi Bancakan Oknum

MINGGU, 17 MEI 2020 | 04:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Defisit alias tekor jadi alasan klise Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit karena pandemik Covid-19 ini semakin menunjukkan kalau ini adalah sebuah kebijakan yang tidak pernah pakai akal sehat dan sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

"Hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenak jidatnya saja. Padahal BPJS Kesehatan itu defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang dijadikan bancakan oleh oknum-oknum BPJS Kesehatan. Terutama dalam hal pembayaran klaim ke rumah sakit," ucap Arief Poyuono dalam keterangannya, Sabtu (16/5).


Karena, menurut Arief, tidak pernah ada catatan yang jelas yang diberikan kepada peserta BPJS setelah mengunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau Klinik. Berapa biaya yang dihabiskan untuk berobat oleh mereka di RS dan Klinik Provider BPJS Kesehatan tak pernah diketahui pasti.

"Enggak ada itu kuintasi RS atau Klinik yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan setelah berobat," imbuh Wakil Ketua DPP Gerindra ini.

Kemudian, lanjut Arief, 'penyakit' lain yang dialami BPJS Kesehatan adalah mahalnya biaya pengobatan di Rumah Sakit dan Klinik yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Bea masuk obat/peralatan kedokteran dan kesehatan yang dikenakan oleh negara sangat mahal.

"Ketiga, sudah jelas pengelolaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh Pemerintah Joko Widodo kita katakan sudah gagal, dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja," kata Arief.

Jadi, menurut Arief, sudah jelas kenaikan iuran BPJS sangat tidak tepat dan masyarakat harus ramai-ramai menolak dengan tidak perlu membayar. Karena, masyarakat yang tengah diimpit masalah ekonomi saat ini juga pasti nggak sanggup bayar.

Naiknya iuran BPJS Kesehatan juga sudah melanggar hasil putuskan Mahkamah Agung. Sehingga ini menunjukkan Pemerintah sudah semena-mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku.

"Akhirnya masyarakat nanti makin sebel dan kesel sama Presiden Joko Widodo," tandasnya.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya