Berita

Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani/Ist

Kesehatan

Catat! Pemerintah Jamin Jaring Pengaman Sosial Tersalurkan

SABTU, 16 MEI 2020 | 03:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam rangka mendisplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kementerian Keuangan menjamin program Jaring Pengaman Sosial (social safety net) tersalurkan kepada masyarakat terdampak virus corona baru atau Covid-19.

"Kalau kita lihat pandemik Covid mempunyai dampak signifikan ke kesehatan dan akhirnya menyebar ke sosial dan kemudian berlanjut ke dampak ekonomi dan keuangan," ujar Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (15/5).

"Ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa kita pisahkan dalam kerangka perekonomian, dalam rangka penanganan sosial dan kesehatan," sambungnya.


Ia pun mengakui bahwa Covid-19 telah menggangu kegiatan ekonomi, terutama karena diberlakukannya PSBB disejumlah daerah terdampak. Bahkan disebutkan bahwa laju kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat.  

Oleh karena itu, melalui program-program bansos yang masuk ke dalam paket Jaring Pengaman Sosial, pemerintah berusaha menggenjot perekonomian domestik. Beberapa program bansos yang akan terus berjalan antara lain, penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Kemudian Program Keluarga Harapan (PKH). Terhitung hingga bulan April lalu, pemerintah telah mengalokasikan untuk 10 juta rumah tangga penerima PKH, yang selanjutnya akan diberikan dalam waktu tiga bulanan.

Pemerintah juga melakukan program Kartu Sembako dan melakukan penanganan bagi mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bantuan PKH ini yang mulanya masih 15,2 juta akan diperluas lagi hingga 20 juta rumah tangga.

“Target daripada program sembako yang ada dalam kerangka bantuan pangan non-tunai yang awalnya masih 15,2 juta. Kita perluas ke sampai dengan 20 juta,” jelas Askolani.

Terlepas dari PKH, pemerintah juga terus memperbaiki skema Kartu Prakerja, sehingga diharapkan minimal bisa masyarakat terdampak PHK bisa mendapatkan bantuan sampai dengan 3 bulan, sampai 4 bulan untuk bantuan bulanannya.

"Tentunya ini menjadi salah satu paket kebijakan, yang kalau kita lihat, juga menjadi perlindungan sosial-sosial Social Safety Net kepada dunia usaha, kepada masyarakat,” urai Askolani.

Kemudian untuk mencakup lebih luas bantuan kepada masyarakat, pemerintah juga menambahkan 9 juta lagi untuk BLT kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan penambahan dari bantuan perlindungan sosial yang sudah ada saat ini.

Askolani mengatakan, anggaran Dana Desa juga dialihkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa, yang kemudian tidak bisa mendapatkan manfaat dari pada program perlindungan sosial.

"Pengalokasian Dana Desa dalam bentuk BLT ini tentunya untuk mengisi. kalau sampai masyarakat di desa yang tidak mendapatkan bantuan PKH dan sembako, untuk bisa kemudian diberikan bantuan yang sama jenisnya dalam bentuk BLT Desa,” ujarnya.

Adapun selanjutnya, untuk mengurangi beban konsumsi masyarakat, pemerintah juga memberikan keringanan tarif listrik sejak bulan April bagi rumah tangga pelanggan 450Va, dan 900 WA.

“Untuk 450 sepenuhnya mendapatkan pembebasan biaya 100%. Sedangkan, untuk yang 900WA mendapatkan diskon 50% daripada bill tagihan bulanannya,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya