Berita

Gurubesar Universitas Hasanuddin, Juajir Sumardi/Net

Politik

Harus Direvisi, UU Migas Bertentangan Dengan Pasal 33 UUD 1945

JUMAT, 15 MEI 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) mesti direvisi. Pasalnya, UU itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bagaimana cabang-cabang produksi perusahaan milik negara harus menguasai hajat hidup orang banyak.

Begitu ditegaskan gurubesar Universitas Hasanuddin, Juajir Sumardi saat mengisi diskusi yang digelar oleh IRESS bertajuk "Pengelolaan Migas Konstitusional dalam Lingkup RUU Omnibus Law", Jumat (15/5).

"Memang UU Migas ini harus segera direvisi. Mau lewat omnibus law ataupun lewat UU itu sendiri. Yang jelas UU Migas ini harus direvisi, diamandemen dan dikembalikan sesuai ketentuan yang tercanum di dalam UUD 1945 khususnya Pasal 33," kata Juajir Sumardi.


Sebab, lanjut Juajir Sumardi, dalam UU Migas tersebut cabang-cabang produksi perusahaan milik negara tidak mampu memenuhi hajat hidup orang banyak karena hanya dikuasai oleh segelintir orang, dan aturan mainnya mendukung.

"Nah bentuk penguasaan cabang-cabang produksi ini tidak lagi dalam bentuk satuan tugas ataupun badan di bawah pemerintah. Itu bisa langsung berkontrak dengan bisnis. Ini akan berbahaya bagi kedaulatan," tandasnya menambahkan.

Turut hadir dalam diskusi daring tersebut antara lain; Direktur IRESS Marwan Batubara, FSPPB Arie Gumilar, Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, dan tenaga ahli Komisi VII DPR Adhi Azfar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya