Berita

Kepala Dinkes Lampung, Reihana, tegaskan pihaknya tak akan mengeluarkan surat keterangan bagi pemudik/RMOLLampung

Kesehatan

Lebih Dari 100 Orang Per Hari Minta Surat Keterangan Ke Dinkes Lampung

JUMAT, 15 MEI 2020 | 12:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak menjalankan program rapid test pada pekan lalu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung langsung kebanjiran warga yang ingin mendapatkan surat keterangan.

Setiap hari, lebih dari 100 orang datang ke Dinkes Lampung untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19 sebagai pelengkap sura perintah perjalanan dinas (SPPD), baik pemerintah maupun swasta, yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menegaskan, pihaknya hanya akan memberikan surat keterangan sehat kepada mereka yang punya catatan hasil rapid test negatif.


“Kami hanya melayani permintaan surat perjalanan dinas baik dari ASN atau pegawai swasta dengan surat resmi ditandatangani dan dicap lembaganya,” ujar Reihana kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (14/5).

Menurut Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung ini, pihaknya sangat selektif dalam memberikan surat perjalanan dinas.

“Kami tidak melayani pemudik,” tegasnya.

Dari ratusan permintaan yang sudah masuk, Dinkes Provinsi Lampung saat ini sedang menunggu dua hasil tes swab dari orang yang positif setelah meminta rapid test untuk surat ke luar daerah.

“Kami sedang menunggu dua hasil swab temuan dari orang yang positif setelah meminta rapid test untuk surat ke luar daerah,” tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya