Berita

Kepala Dinkes Lampung, Reihana, tegaskan pihaknya tak akan mengeluarkan surat keterangan bagi pemudik/RMOLLampung

Kesehatan

Lebih Dari 100 Orang Per Hari Minta Surat Keterangan Ke Dinkes Lampung

JUMAT, 15 MEI 2020 | 12:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak menjalankan program rapid test pada pekan lalu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung langsung kebanjiran warga yang ingin mendapatkan surat keterangan.

Setiap hari, lebih dari 100 orang datang ke Dinkes Lampung untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19 sebagai pelengkap sura perintah perjalanan dinas (SPPD), baik pemerintah maupun swasta, yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menegaskan, pihaknya hanya akan memberikan surat keterangan sehat kepada mereka yang punya catatan hasil rapid test negatif.


“Kami hanya melayani permintaan surat perjalanan dinas baik dari ASN atau pegawai swasta dengan surat resmi ditandatangani dan dicap lembaganya,” ujar Reihana kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (14/5).

Menurut Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung ini, pihaknya sangat selektif dalam memberikan surat perjalanan dinas.

“Kami tidak melayani pemudik,” tegasnya.

Dari ratusan permintaan yang sudah masuk, Dinkes Provinsi Lampung saat ini sedang menunggu dua hasil tes swab dari orang yang positif setelah meminta rapid test untuk surat ke luar daerah.

“Kami sedang menunggu dua hasil swab temuan dari orang yang positif setelah meminta rapid test untuk surat ke luar daerah,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya