Berita

Kepala Dinkes Lampung, Reihana, tegaskan pihaknya tak akan mengeluarkan surat keterangan bagi pemudik/RMOLLampung

Kesehatan

Lebih Dari 100 Orang Per Hari Minta Surat Keterangan Ke Dinkes Lampung

JUMAT, 15 MEI 2020 | 12:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak menjalankan program rapid test pada pekan lalu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung langsung kebanjiran warga yang ingin mendapatkan surat keterangan.

Setiap hari, lebih dari 100 orang datang ke Dinkes Lampung untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19 sebagai pelengkap sura perintah perjalanan dinas (SPPD), baik pemerintah maupun swasta, yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menegaskan, pihaknya hanya akan memberikan surat keterangan sehat kepada mereka yang punya catatan hasil rapid test negatif.


“Kami hanya melayani permintaan surat perjalanan dinas baik dari ASN atau pegawai swasta dengan surat resmi ditandatangani dan dicap lembaganya,” ujar Reihana kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (14/5).

Menurut Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung ini, pihaknya sangat selektif dalam memberikan surat perjalanan dinas.

“Kami tidak melayani pemudik,” tegasnya.

Dari ratusan permintaan yang sudah masuk, Dinkes Provinsi Lampung saat ini sedang menunggu dua hasil tes swab dari orang yang positif setelah meminta rapid test untuk surat ke luar daerah.

“Kami sedang menunggu dua hasil swab temuan dari orang yang positif setelah meminta rapid test untuk surat ke luar daerah,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya