Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengapresiasi kebijakan OJK yang meringankan nasabah terdampak Covid-19 /istimewa
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengapresiasi kebijakan OJK yang meringankan nasabah terdampak Covid-19 /istimewa
RMOL. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengapresiasi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meringankan nasabah terdampak Covid-19 agar tidak mengalami masalah kredit macet. Kebijakan OJK ini diharapkan juga diikuti pihak perbankan.
Hal ini, menurut Suhaimi, sejalan dengan stimulus berupa relaksasi restrukturisasi seperti dimuat dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
“Dalam kondisi darurat Covid-19 ini, iklim ekonomi mengalami pelemahan ekstrim, penghasilan masyarakat mengalami penurunan drastis. Maka kebijakan tersebut menggembirakan dan meringankan beban masyarakat,†ujar Suhaimi saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/5).
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
UPDATE
Selasa, 22 September 2026 | 22:15
Selasa, 22 September 2026 | 21:51
Selasa, 22 September 2026 | 21:21
Selasa, 22 September 2026 | 21:21
Selasa, 22 September 2026 | 21:12
Selasa, 22 September 2026 | 21:07
Selasa, 22 September 2026 | 20:54
Selasa, 22 September 2026 | 20:36
Selasa, 22 September 2026 | 20:18
Selasa, 22 September 2026 | 19:59