Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengapresiasi kebijakan OJK yang meringankan nasabah terdampak Covid-19 /istimewa
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengapresiasi kebijakan OJK yang meringankan nasabah terdampak Covid-19 /istimewa
RMOL. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengapresiasi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meringankan nasabah terdampak Covid-19 agar tidak mengalami masalah kredit macet. Kebijakan OJK ini diharapkan juga diikuti pihak perbankan.
Hal ini, menurut Suhaimi, sejalan dengan stimulus berupa relaksasi restrukturisasi seperti dimuat dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
“Dalam kondisi darurat Covid-19 ini, iklim ekonomi mengalami pelemahan ekstrim, penghasilan masyarakat mengalami penurunan drastis. Maka kebijakan tersebut menggembirakan dan meringankan beban masyarakat,†ujar Suhaimi saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/5).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19
Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57