Berita

Bandara Soeta yang Penuh/Net

Politik

Sejak Awal Sudah Diprediksi Bakal Membludak, Komisi V: Setop Segera Relaksasi PSBB Di Bandara

JUMAT, 15 MEI 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Membludaknya penumpang di bandara Soekarno-Hatta Soetta, pada Kamis (14/5) kemarin, menimbukan pertanyaan banyak pihak, sampai di mana ketegasan pemerintah dalam memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)?

Padahal, pemerintah diminta agar menjamin pemberlakuan PSBB di wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan statusnya.

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu mengatakan, ramainya antrian penumpang di bandara telah diprediksi sebelumnya pada saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu.


"Sejak awal, kami menentang rencana relaksasi ini. Sebab, pasti akan ada lonjakan dan ternyata betul terjadi," ujar Syaikhu dalam keterangan persnya, Kamis (14/5).

Ia pun mendesak Pemerintah Pusat agar segera menghentikan relaksasi PSBB di Bandara.

"Setop segera relaksasi PSBB di Bandara. Karena, berpotensi menambah klaster baru kasus corona. Bila tidak ada koordinasi dan jaminan pemberlakuan PSBB, pemerintah harus secepat mungkin mencabut surat edaran (SE) gugus tugas," ujarnya.

Menurutnya, sebelum Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 4/2020 terkait Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 diefektifkan, pemerintah seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait teknis pelaksanaannya.

“Pemeriksaan berkas-berkas tersebut juga dilakukan secara online. Lalu, pada saat antrian di Bandara disediakan petugas yang cukup untuk memastikan berjalannya aturan PSBB," ujar politisi Fraksi PKS ini.

Ia juga menentang diperbolehkannya kalangan swasta dan pebisnis untuk melakukan perjalanan.

Dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.4 Tahun 2020 terkait Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 memungkinkan pegawai swasta melakukan perjalanan melintasi wilayah PSBB.

Maka, bercermin dari kejadian di bandara, Syaikhu menegaskan, apabila pemerintah tidak segera berkoordinasi dan tidak bisa memastikan berlakunya PSBB di Bandara, Stasiun dan Terminal, sebaiknya Surat Edaran tersebut segera dicabut.

“Terapkan aturan sesuai Permenhub 25/2020 yang hanya memperbolehkan perjalanan bagi operasional pemerintahan, petugas kesehatan, dan pelayanan darurat. Jika tidak ada koordinasi dan jaminan pemberlakuan PSBB maka Pemerintah harus secepat mungkin mencabut Surat Edaran Gugus Tugas," desak Syaikhu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya