Berita

Ubedilah Badrun menilai kritikan kader PDIP kepada Presiden Jokowi hanya panggng politik/RMOL

Politik

PDIP Kritisi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ubedilah Badrun: Cuma Gertak Sambal, Ujungnya Jadi Stempel Pemerintah

JUMAT, 15 MEI 2020 | 08:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kritik tajam dari sejumlah kader PDI Perjuangan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan yang tidak pro rakyat dinilai hanya sebuah panggung politik semata.

Hal itu disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, usai mendengar kritikan yang disampaikan anak buah Megawati Soekarnoputri, Ribka Tjiptaning, terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mendadak dilakukan Presiden Jokowi.

Ubedilah mengaku belum percaya atas sikap PDIP dalam menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh petugas partainya sendiri.


"Dalam konteks sikap itu saya belum percaya dengan sikap PDIP. Kalau partai penguasa itu cenderung ditempatkan sebagai gertak sambal saja. Ujung-ujungnya ya jadi stempel pemerintah," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/5).

Ubedilah pun membeberkan bukti bahwa sikap kritik dari PDIP hanyalah gertak sambal atau hanya dijadikan panggung politik.

"Apa buktinya? Buktinya anggota DPR dari fraksi berkuasa ini juga sering pura-pura kritis. Misalnya dalam kasus Perppu KPK, Perppu Corona, RUU Minerba. Ada sejumlah anggota DPR yang kritis tapi ujung-ujungnya mereka setuju juga jadi Undang-undang. Padahal tiga Undang-undang ini tidak pro rakyat, tidak pro wong cilik, tapi pro oligarki ekonomi," ungkap Ubedilah.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels) ini menilai, publik cenderung semakin tidak percaya kepada partai penguasa karena sudah banyak bukti yang dipertontonkan.

"Bahwa mereka hanya melakukan dramaturgi politik. Panggung depan dan panggung belakang politik mereka terlalu vulgar perbedaannya. Di publik beberapa anggota DPR-nya disuruh kritis, tetapi di belakang panggung publik ujungnya terbukti menyetujui menjadi Undang-undang. Menyetujui kebijakan Presidennya," pungkas Ubedilah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya