Berita

Walikota Tangsel, Airin Racmi Diany, isyaratkan akan perpanjang PSBB di wilayahnya/RMOLBanten

Kesehatan

Kasus Positif Covid-19 Di Tangsel Capai 155, Airin Pertimbangkan Kembali Perpanjang PSBB

KAMIS, 14 MEI 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan dinilai sangat tidak efektif. Padahal PSBB sudah memasuki periode kedua dan akan berakhir pada Minggu (17/5) mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebenarnya berharap PSBB mampu mengurangi kerumunan masyarakat maupun menurunkan jumlah kendaraan yang lalu lalang.

Faktanya, anjuran tersebut tak didengar masyarakat. Terlebih, kurangnya sanksi tegas yang diberikan Pemkot Tangsel kepada pelanggar PSBB.


Untuk itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, ada kemungkinan PSBB akan diperpanjang lagi melihat situasi di Tangsel saat ini di mana jumlah ODP 1.756, PDP 559, positif 155, dan meninggal sebanyak 94 orang.

"Sepertinya (diperpanjang PSBB), tapi kita tunggu Pak Gubernur," ujar Airin di wilayah Lengkong Karya, Serpong Utara, Kamis (14/5).

Tak hanya itu, Airin akan memperketat PSBB jika jadi diperpanjang. Akan tetapi, sanksi masih tidak berubah, yakni hanya teguran sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020.

"Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kita sudah ada, Perwalnya sudah ada kok," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Lebih lanjut Airin mengatakan, selama belum ditemukannya vaksin Covid-19, penerapan PSBB bisa menjadi edukasi masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru seperti cuci tangan, gunakan masker, dan menjaga jarak.

"Bagi saya, kepala daerah salah satu PSBB, tujuannya mengedukasi masyarakat agar disiplin. Jadi pada saat selesai Covid-19 menjadi habit atau kebiasaan dan kebutuhan bagi masyarakat," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya