Berita

Walikota Tangsel, Airin Racmi Diany, isyaratkan akan perpanjang PSBB di wilayahnya/RMOLBanten

Kesehatan

Kasus Positif Covid-19 Di Tangsel Capai 155, Airin Pertimbangkan Kembali Perpanjang PSBB

KAMIS, 14 MEI 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan dinilai sangat tidak efektif. Padahal PSBB sudah memasuki periode kedua dan akan berakhir pada Minggu (17/5) mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebenarnya berharap PSBB mampu mengurangi kerumunan masyarakat maupun menurunkan jumlah kendaraan yang lalu lalang.

Faktanya, anjuran tersebut tak didengar masyarakat. Terlebih, kurangnya sanksi tegas yang diberikan Pemkot Tangsel kepada pelanggar PSBB.

Untuk itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, ada kemungkinan PSBB akan diperpanjang lagi melihat situasi di Tangsel saat ini di mana jumlah ODP 1.756, PDP 559, positif 155, dan meninggal sebanyak 94 orang.

"Sepertinya (diperpanjang PSBB), tapi kita tunggu Pak Gubernur," ujar Airin di wilayah Lengkong Karya, Serpong Utara, Kamis (14/5).

Tak hanya itu, Airin akan memperketat PSBB jika jadi diperpanjang. Akan tetapi, sanksi masih tidak berubah, yakni hanya teguran sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020.

"Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kita sudah ada, Perwalnya sudah ada kok," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Lebih lanjut Airin mengatakan, selama belum ditemukannya vaksin Covid-19, penerapan PSBB bisa menjadi edukasi masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru seperti cuci tangan, gunakan masker, dan menjaga jarak.

"Bagi saya, kepala daerah salah satu PSBB, tujuannya mengedukasi masyarakat agar disiplin. Jadi pada saat selesai Covid-19 menjadi habit atau kebiasaan dan kebutuhan bagi masyarakat," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya