Berita

Direktur utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris/Net

Politik

Bela Jokowi, BPJS Kesehatan: Perpres Kenaikan Iuran Masih Dalam Koridor MA

KAMIS, 14 MEI 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres 64/2020 dinilai tak bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya membatalkan kenaikan iuran.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, ada tiga pilihan yang bisa dilakukan pemerintah dalam putusan MA 7/P/HUM/2020 beberapa waktu lalu, yaitu mencabut, mengubah, atau melaksanakannya.

"Artinya Pak Jokowi masih dalam koridor yaitu konteksnya mengubah," kata Fachmi saat konferensi video di Jakarta, Kamis (14/5).


Bila dicermati, kata dia, Perpres 64/2020 justru membantu masyarakat di tengah pandemik Covid-19, di mana peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III mandiri akan mendapat subsidi sebesar Rp 16.500 per orang per bulan di tahun 2020, dan Rp 7.000 di tahun 2021.

Dengan subsidi ini, maka iuran yang dibayarkan peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan Rp 25.000 di tahun 2020 dan Rp 35.000 di 2021. Hal ini lebih ringan bila tak disubsidi, yakni mencapai Rp 42.000 per orang per bulan.

"Perpres ini konstruksi dasarnya membangun sosial, solidaritas yang tidak mampu dibiayai pemerintah. Pak Jokowi komitmen," ujarnya.

Kemudian peserta penerima bantuan iuran (PBI). Peserta kategori PBI yang mencapai sekitar 133,5 juta orang ini sepenuhnya ditanggung pemerintah.

"Kalau Rp 42.000 (untuk PBI) kan pemerintah subsidi nah pemerintah sudah penuhi ini, Pak Presiden yang memutuskan. Jadi jelas tahapannya bahwa ada relaksasi keringanan dari Perpres 75 ke 64," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya