Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Net

Politik

BPJS Naik Di Tengah Pandemik, AHY: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

KAMIS, 14 MEI 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Derita yang dialami masyarakat kian bertumpuk. Di saat sedang kehilangan pekerjaan akibat wabah Covid-19, rakyat justru harus dicekik dengan iuran BPJS Kesehatan yang dinaikkan pemerintah melalui Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.

"Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," ungkap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5).

AHY mengatakan, di saat darurat seperti hari ini, pemerintah seharusnya bisa merealokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak untuk menutupi defisit Rp 20 triliun yang dialami BPJS Kesehatan.


Menurutnya kenaikan iuran hanya salah satu dari sekian cara untuk mengurangi defisit. Cara lainnya yang dapat dilakukan agar menghindari defisit yakni membenahi tata kelola BPJS Kesehatan.

"Audit peserta BPJS perlu dievaluasi agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya," jelas putra sulung mantan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi saat ini. Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat," pungkas AHY.

Tanpa ada pengumuman terlebih dahulu, Presiden Joko Widodo diam-diam telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 82/2018  tentang Jaminan kesehatan.

Adapun iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp150.000. iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp80.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp100.000 dari Rp51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Sementara untuk kelas III nilai angsurannya masih belum naik, atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya