Berita

Politisi Demokrat, Didik Mukrianto/Net

Politik

Kenaikan Iuran BPJS Menentang Putusan MA, Demokrat: Lebih Baik Cabut Perpres 64/2020!

KAMIS, 14 MEI 2020 | 13:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai berpotensi menentang putusan Mahkamah Agung (MA). Karena itu, Peraturan Presiden 64/2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dicabut kembali.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat, Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (14/5).

"Berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan Perpres Nomor 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan," kata Didik Mukrianto.


Anggota Komisi III DPR RI ini mengurai, dari aspek hukum sangat jelas bahwa dengan adanya Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan bertentangan dengan putusan MA.

Di mana dalam Perpres 64/2020 antara lain untuk kelas I dan Kelas II per 1 Juli 2020 akan naik. Serta iuran untuk kelas III akan dinaikkan pada tahun 2021 mendatang.

"Untuk memastikan kebijakan Presiden Jokowi tidak melanggar hukum dan memenuhi asas pengelolaan pemerintahan yang baik, sebaiknya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dicabut kembali atau dibatalkan!," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya