Berita

Musni Umar berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan/Net

Politik

Prihatin Dengan Kenaikan BPJS Kesehatan, Sosiolog Ini Beberkan 3 Alasannya

KAMIS, 14 MEI 2020 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemik Covid-19 secara mendadak menimbulkan keprihatinan banyak pihak.

Salah satunya Sosiolog senior Musni Umar. Sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan kelas I, Musni menguraikan setidaknya tiga alasan yang membuat dirinya merasa prihatin.

"Pertama karena MA (Mahkamah Agung) telah melarang menaikkan iuran BPJS Kes dan kedua mayoritas rakyat saat ini susah akibat Covid-19. Banyak yang di- PHK, banyak yang dirumahkan dan jatuh miskin," ujar Musni melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5).


Alasan terakhir, menurut Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu, karena kinerja BPJS kesehatan masih belum maksimal. Terlihat di lapangan banyak masyarakat dipaksa menunggu berjam-jam di rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan.

"Inilah yang membuat saya prihatin. Mudah-mudahan ini bisa dipertimbangkan untuk dibatalkan kenaikannya," harap Musni.

Diketahui, tanpa ada pengumuman terlebih dahulu, Presiden Joko Widodo diam-diam meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 82/2018 tentang Jaminan kesehatan.

Berdasarkan Perpres 64/2020, iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp 150.000, naik dari sebelumnya sebesar Rp 80.000. Kemudian iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp 100.000 dari semula Rp 51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku per 1 Juli 2020

Sementara Untuk kelas III tak mengalami kenaikan saat ini, atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada awal 2021 iuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya