Berita

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibatalkan MA diubah oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres 64/2020/Net

Politik

Jokowi Kelabui MA Dan Rakyat Soal Iuran BPJS Kesehatan, Saiful Anam: Di Mana Nilai Keadilannya?

KAMIS, 14 MEI 2020 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo dinilai telah mengelabui Mahkamah Agung (MA) dan rakyat karena telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Perpres yang dimaksud adalah Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres ini berisi tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Padahal, Mahkamah Agung telah membatalkan Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres 75/2019 tentang Perubahan Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan Putusan MA tanggal 27 Februari 2020 Perkara Nomor 7 P/HUM/2020.

"Jadi putusan pengadilan itu tidak bisa hanya dipatuhi beberapa saat, itu sama halnya mengelabui pengadilan dan rakyat," ucap pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/5).

Pada putusan uni materi, lanjut Saiful, berlaku azas erga omnes yang artinya berlaku untuk semua, kepada siapa pun, dan kapan pun.

"Tidak bisa dengan mematuhi hanya beberapa saat. Di mana nilai keadilannya? Apalagi saat ini masyarakat sedang di masa sulit harus menghadapi Covid-19, yang sejalan dengan pertimbangan MA yang secara sosiologis masyarakat masih sulit dalam perekonomian," jelas Saiful.

Apalagi, kata Saiful, dalam putusan MA tersebut disebutkan daya beli masyarakat masih belum siap dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Apakah diartikan Juni daya beli masyarakat sudah siap oleh pemerintah? Jelas tidak, apalagi sekarang ada Covid-19. Makanya menurut saya itu akal-akalan pemerintah saja untuk mensiasati putusan MA," pungkas Saiful.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya