Berita

Pimpinan PT MPBI saat rilis sikap penolakan disahkannya Perppu 1/2020 jadi UU/RMOL

Politik

Majelis Permusyawaratan Bumitera Indonesia Tolak Perppu 1/2010 Disahkan Jadi UU

RABU, 13 MEI 2020 | 18:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia (PN MPBI) menolak keras diberlakukannya Perppu 1/2020 menjadi Undang-Undang.

Hal itu merupakan salah satu pernyataan yang disampaikan oleh Hatta Taliwang sebagai Koordinator Presidium bersama anggotanya di Cafe and Resto Pempekita, Jalan Duren Tiga Raya No. 7, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).

Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PN MPBI, Darmayanto kepada wartawan.


Darmayanto menyampaikan bahwa semua kebijakan yang berkaitan dengan penanggulangan bahaya Covid-19 harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu yang ditujukan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Perumusan aturan dan kebijakan untuk menanggulangi bahaya Covid-19 tidak boleh menimbulkan benturan Otoritas baik antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun antar sesama aparat dan institusi pemerintahan di setiap tingkatan," jelas Darmayanto.

Sehingga kata Darmayanto, PN MPBI berpendapat bahwa UU 36/2014 tentang Kesehatan dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sudah layak menjadi payung hukum bagi segala kebijakan dan tindakan pemerintah untuk menanggulangi bahaya Covid-19.

"Atas dasarnya itu, maka PN MPBI secara tegas menolak diberlakukannya Perppu 1/2020 dan adalah cukup arif dan bijak bila Presiden Jokowi menunjukkan sikap kenegarawannya untuk mencabut dan membatalkan pemberlakuan Perppu 1/2020 yang telah disahkan oleh teman-teman DPR RI pada rapat paripurna kemarin," tegasnya.

Dalam pernyataan sikap ini juga dihadiri oleh M.S Kaban, Max Sopacua, Gunawan Adji, Zulkifli, Amir Hamzah dan Nuraini Bunyamin serta aktivis lainnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya